News

Menkes Tegaskan Perluasan Akses Yankes Jadi Prioritas, Prioritas Penguatan Kompetensi Named dan Nakes

Oleh Admin Rabu, 4 November 2026
Menkes Tegaskan Perluasan Akses Yankes Jadi Prioritas, Prioritas Penguatan Kompetensi Named dan Nakes

Infokom DPP PPNI - Upaya terus dilakukan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di tanah air melalui program-program yang terarah dari pihak terkait.

Berkaitan itu Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa perluasan akses layanan kesehatan harus menjadi prioritas utama, disertai peningkatan mutu dan keselamatan pasien serta keterjangkauan biaya.

Permasalahan tersebut disampaikan dalam The Second National Forum of the Indonesian Health Council 2026 bertema Strengthening Competence and Professionalism to Enhance Patient Safety and Quality of Care di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Untuk mendukung upaya tersebut, Kementerian Kesehatan bersama Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mendorong penguatan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui pengembangan Advanced Clinical Training (ACT).

Dalam forum tersebut, dilakukan penandatanganan sembilan dokumen kerja sama penyelenggaraan ACT untuk memperluas kesempatan peningkatan kompetensi bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan nonspesialis.

Menkes mengapresiasi langkah KKI bersama kolegium dalam mengembangkan skema peningkatan kompetensi melalui berbagi ilmu dan keahlian antar tenaga kesehatan.

“Jangan sampai kita menjaga kualitas dengan membatasi akses. Akses harus dibuka terlebih dahulu, kemudian secara bertahap kualitasnya kita tingkatkan. Tujuan akhirnya adalah bagaimana seluruh masyarakat Indonesia bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan akses yang mudah, kualitas yang baik, dan harga yang terjangkau,” ungkap Menkes.

Dikatakannya, keterbatasan akses layanan kesehatan tidak hanya menjadi tantangan Indonesia, tetapi juga dihadapi berbagai negara maju. Bahkan, di sejumlah negara, masyarakat harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan tindakan medis tertentu.

Oleh karena itu, diperlukan terobosan untuk memperluas ketersediaan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat. Menkes berharap ACT menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pemerataan kompetensi melalui kolaborasi antarkolegium.

Ia juga mendorong agar tenaga kesehatan yang bersedia membagikan ilmu dan keahliannya mendapatkan apresiasi. 

“Semangat berbagi pengetahuan dinilai penting agar semakin banyak tenaga kesehatan yang mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk di daerah yang masih kekurangan tenaga dengan kompetensi tertentu,” imbuh Menkes. (IR)


Sumber: Berita dari Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kemenkes RI