Infokom DPP PPNI - Upaya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melalui Certified Body For Person-Indonesia National Nurses Association (CBP INNA) untuk meningkatkan kompetensi maupun kualitas Perawat terus berlanjut dan berkesinambungan.
Untuk itulah CBP INNA bekerja sama dengan Bidang Diklat RS Pelni Jakarta melaksanakan Uji Sertifikasi Kompetensi/Keahlian Perawat di RS Pelni Jakarta, Sabtu (7/9/2024).
Pada kesempatan tersebut, Mustikasari selaku Ketua CBP INNA melakukan peninjauan secara langsung didampingi oleh Kepala Diklat RS Pelni sebagai tuan rumah pelaksanaan tempat uji kompetensi.
CBP INNA sendiri merupakan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) Perawat yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) BSN dengan nomor SNI ISO/IEC 17024 CBP INNA telah terstandar SNI ISO/IEC 17024 yaitu terstandar nasional dan internasional.
CBP INNA didirikan dengan tujuan memberikan sertifikasi kepada individu Perawat yang memenuhi persyaratan kompetensi khusus dalam melaksanakan praktik keperawatan.
Saat ini sudah ada 16 ruang lingkup uji sertifikasi yang diselenggarakan oleh CBP INNA. Manfaat uji sertifikasi kompetensi Perawat ini adalah untuk peningkatan kompetensi perawat sebagai upaya meningkatkan keselamatan pada pasien, kebutuhan pengembangan kompetensi Perawat melalui pendidikan keperawatan berkesinambungan melalui jalur non formal, dan memberikan pengakuan Perawat mampu/kompeten dalam satu bidang.
Sementara itu, kegiatan uji sertifikasi kompetensi kali ini diikuti sebanyak 25 peserta. Dimana uji sertifikasi ini meliputi 2 tahap yaitu uji tulis dengan menggunakan CBT, dan ujian praktek yang bekerja sama dengan Ikatan Perawat Dialisis Indonesia (IPDI).
Sedangkan briefing peserta dilakukan 1 kali melalui media zoom pada tanggal 4 September 2024. Briefing dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan persiapan peserta dan panitia penyelenggara uji sertifikasi agar pelaksanaan ujian dapat berlangsung tertib dan lancar.
Dalam keterangan tertulis, disampaikan bahwa TUK RS Pelni memiliki sarana prasarana yang sangat baik, sehingga mendukung pelaksanaan uji sertifikasi yang sesuai standar.
Maka diharapkan melalui upaya CBP INNA ini senantiasa meningkatkan kualitas pemberian pelayanan kesehatan khususnya di bidang keperawatan, karena Perawat yang memberikan pelayanan kepada pasien sudah dinyatakan kompeten melalui uji sertifikasi yang dilaksanakan sesuai standar nasional. (IR)
Sumber : Sekretaris CBP INNA