Infokom DPP PPNI - Peran Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melalui keberadaan Majelis Kehormatan Etik Keperawatan (MKEK) terus dioptimalkan dalam menangani permasalahan Perawat di pelayanan kesehatan.

MKEK Pusat PPNI melaksanakan rapat pembahasan penting berkaitan konsultasi adminitrasi atas keputusan MKEK Provinsi Kalimantan Selatan secara daring melalui zoom meeting, Senin (13/7/2026).
Agenda ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen PPNI dalam menjaga tertib administrasi, menegakkan kode etik profesi, serta memberikan pendampingan berkelanjutan bagi pengurus daerah.

Pada kesempatan berharga ini turut hadir jajaran Pengurus DPP PPNI antara lain: Yeti Resnayati (Sekretaris I DPP PPNI, mewakili Pengurus DPP PPNI), juga turut hadir Sumijatun, Abdul Rakhmat, Rasmudjito, Jasmen Ojak Haholongan Nadeak, dan Khairul Sahri.

Melalui pembahasan komprehensif ini diharapkan penyelarasan keputusan dan aspek tata kelola administrasi etik di lingkungan PPNI Kalimantan Selatan dapat berjalan selaras dengan regulasi organisasi yang berlaku demi marwah profesi Perawat Indonesia. (IR)