Infokom DPP PPNI - Konsistensi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melalui Certified Body For Person - Indonesia National Nurses Association (CBP INNA) untuk meningkatkan kompetensi Perawat selalu berkesinambungan.
Berkaitan hal itu, CBP INNA bekerja sama dengan Bidang Diklat Rumah Sakit Khusus Ginjal (RSKG) Ny R Habibie melaksanakan uji sertifikasi kompetensi/keahlian Perawat Dialisis di Bandung, Selasa (12/11/2024).
Pada kesempatan ini, Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah dan Mustikasari selaku Ketua CBP INNA melakukan peninjauan secara langsung didampingi oleh Kepala Diklat RSKG Habibie sebagai tuan rumah pelaksanaan tempat uji kompetensi.
Untuk diketahui CBP INNA merupakan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) Perawat yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) BSN dengan nomor SNI ISO/IEC 17024 CBP INNA telah terstandar SNI ISO/IEC 17024 yaitu terstandar Nasional dan Internasional.
CBP INNA didirikan dengan tujuan memberikan sertifikasi kepada individu Perawat yang memenuhi persyaratan kompetensi khusus dalam melaksanakan praktik keperawatan. Pada saat ini sudah ada 16 ruang lingkup uji sertifikasi yang diselenggarakan oleh CBP INNA.
Manfaat uji sertifikasi kompetensi Perawat ini adalah untuk peningkatan kompetensi Perawat sebagai upaya meningkatkan keselamatan pada pasien, kebutuhan pengembangan kompetensi Perawat melalui pendidikan keperawatan berkesinambungan melalui jalur non formal, dan memberikan pengakuan Perawat mampu atau kompeten dalam satu bidang.
Peserta uji sertifikasi sebanyak 50 peserta, uji sertifikasi ini meliputi 2 tahap yaitu uji tulis dengan menggunakan CBT, dan ujian praktek yang bekerja sama dengan Ikatan Perawat Dialisis Indonesia.
Sebelumnya briefing peserta dilakukan 1 kali melalui media zoom pada tanggal 9 November 2024, dimana briefing dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan persiapan peserta serta panitia penyelenggara uji sertifikasi agar pelaksanaan ujian dapat berlangsung tertib dan lancar.
TUK RSKG memiliki sarana prasarana yang sangat baik, sehingga mendukung pelaksanaan uji sertifikasi yang sesuai standar.
Berdasarkan pesan tertulis, disampaikan bahwa upaya CBP INNA ini senantiasa meningkatkan kualitas pemberian pelayanan kesehatan khususnya di bidang keperawatan, karena Perawat yang memberikan pelayanan kepada pasien sudah dinyatakan kompeten melalui uji sertifikasi yang dilaksanakan sesuai standar nasional. (IR)
Sumber : Sekretaris CBP INNA