Infokom DPP PPNI - Peran Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dalam mendukung tenaga kesehatan profesional untuk berkarier ke luar negeri.
Ketua Umum DPP PPNI Aprisunadi berkesempatan untuk Soroti Akses Pasar Internasional Melalui Perjanjian Dagang Negara Mitra.
Dalam pemaparannya yang membawakan topik “Peluang dan Tantangan Ekspor Perawat Indonesia di Negara Mitra”, berlansung di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Seminar strategis bertajuk “Peluang Akses Pasar Tenaga Profesional Indonesia melalui Perjanjian Dagang: Australia, Kanada, Jepang, Korea Selatan, dan Swiss” ini menjadi momentum penting untuk memperluas jangka tenaga keperawatan Indonesia di kancah internasional.
Aprisunadi memaparkan potensi besar Perawat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan global melalui skema kerja sama bilateral dan perjanjian perdagangan bebas (free trade agreements).
Beliau juga menyoroti sejumlah tantangan fundamental yang kerap dihadapi Perawat Indonesia dikancah global, diantaranya:
. Adanya perbedaan standar kurikulum, skema ujian kompetensi (bridging program), serta regulasi Registered Nurses (RN) di negara-negara tujuan.
. Perlu tingkatan kemahiran bahasa medis/klinis yang tersertifikasi (seperti: IELTS/OET/TOPIK/N3-N2) serta pemahaman terhadap etika medis, budaya lokal, dan regulasi keselamatan pasien (patient safety) di negara penerima.
. Tantangan terkait kesetaraan hak, kejelasan kontrak kerja, jaminan keselamatan kerja, serta perlidungan hukum bagi Perawat migran Indonesia.
Langkah Nyata dalam Menghadapi Tantangan
Ketua Umum DPP PPNI menegaskan komitmen strategisnya untuk:
. Menyeleraskan kurikulum dan pelatihan keperawatan agar relevan serta memenuhi kualifikasi standar internasional.
. Mendorong kolaborasi sertifikasi kompetensi keahlian khusus yang diakui oleh otoritas keperawatan keperawatan negara mitra.
. Bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait dan pemerintah negara tujuan guna memfasilitasi pendampingan hukum, memastikan standar pengupahan yang adil dan menjamin keselamatan dan kesejahteraan Perawat Indonesia selama bertugas di luar negeri. (IR)