News

DPP PPNI Apresiasi Prof Nursalam Jadi Ketua Kolegium Keperawatan Indonesia : Untuk Memajukan Standar Kompetensi & Praktik Keperawatan

Oleh Admin Selasa, 15 Oktober 2024


Infokom DPP PPNI - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), melalui Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah, Sekretaris DPP PPNI Mustikasari menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilih Prof Nursalam menjadi Ketua Kolegium Keperawatan Indonesia.

Prestasi ini juga menjadi kebanggan tersendiri bagi masyarakat keperawatan di Jawa Timur setelah Ketua DPW PPNI Jawa Timur Prof. Nursalam mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia tersebut.

Kehadiran Kolegium Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) adalah bagian penting dari sistem pengawasan dan pembinaan tenaga kesehatan yang diatur oleh KKI.

Kolegium sendiri merupakan badan independen di bawah KKI yang bertugas untuk mengembangkan dan menjaga standar kompetensi bagi profesi tenaga kesehatan, termasuk dalam bidang kedokteran, kedokteran gigi, keperawatan, kebidanan, dan profesi kesehatan lainnya.

Dimana Kolegium Keperawatan di bawah Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) adalah badan khusus yang mengatur dan mengembangkan standar kompetensi bagi profesi Perawat di Indonesia.

Kolegium ini memiliki peran penting dalam menjaga profesionalisme Perawat dengan memastikan bahwa setiap individu yang berpraktik sebagai Perawat telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.

Prof. Nursalam terpilih sebagai Ketua Kolegium Keperawatan Indonesia untuk periode 2024 merupakan tonggak penting dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan keperawatan di Indonesia. Kolegium Keperawatan yang baru dibentuk melalui proses seleksi oleh KKI dengan tujuan untuk memajukan standar kompetensi dan praktik keperawatan yang lebih baik.

Pemilihan anggota Kolegium Keperawatan 2024 ini didasarkan pada kemampuan mereka untuk menyusun standar kompetensi yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan, serta memastikan bahwa setiap perawat yang berpraktik di Indonesia memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan berkualitas tinggi.

Kolegium Keperawatan bertugas menyusun standar kompetensi untuk pendidikan dan praktik keperawatan. Ini memastikan bahwa perawat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai

untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Kolegium Keperawatan bertanggung jawab

atas pelaksanaan ujian kompetensi untuk calon perawat yang ingin mendapatkan Surat Tanda

Registrasi (STR).

Ujian ini memastikan bahwa lulusan pendidikan keperawatan siap untuk berpraktik

secara profesional. Kolegium bekerja sama dengan institusi pendidikan keperawatan dalam

mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan standar kompetensi nasional. Ini juga memastikan

bahwa program pendidikan sejalan dengan kebutuhan sistem kesehatan nasional.

Kolegium keperawatan turut serta dalam mengawasi praktik keperawatan di lapangan, serta memberikan rekomendasi terkait pengembangan profesional berkelanjutan bagi Perawat.

Melalui terpilihnya anggota Kolegium Keperawatan 2024, diharapkan kualitas pelayanan keperawatan di Indonesia terus meningkat, seiring dengan pembaruan standar yang sesuai dengan tantangan dan kebutuhan kesehatan global. (IR)


Sumber : Mediaperawat.id

Dikembangkan oleh PPNI-INNA.ORG - Departemen Teknologi Informasi © Copyright 2023