News

Pusbangdiklat DPW PPNI NTT Resmi Dilantik : Upaya Meningkatkan Kompetensi Perawat

Oleh Admin Rabu, 24 Januari 2024


Infokom DPP PPNI - Kesempatan diberikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) kepada Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI untuk memiliki Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan terus berlangsung.

Kali ini Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah melantik Personalia Pusbangdiklat DPW PPNI Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kantor Sekretariat DPW PPNI NTT di Kupang, Sabtu (20/1/2024).

Acara pelantikan ini dihadiri Sekretaris Jenderal DPP PPNI Mustikasari, Ketua DPW PPNI NTT Aemilianus Mau dan Pengurus DPW PPNI NTT lainnya.

Dalam sambutannya, Harif Fadhillah mengaku bangga dikarenakan DPW PPNI NTT telah memiliki graha atau kantor milik sendiri, sementara DPW lain masih banyak yang belum punya. Untuk itulah diharapkannya kantor tersebut dimaksimalkan penggunaannya.

Harif Fadhillah mengapresiasi DPW PPNI NTT yang telah membentuk Pusbangdiklat. Menurutnya, NTT merupakan wilayah ke-11 yang telah resmi memiliki Pusbangdiklat.

“Selamat kepada pengurus Pusbangdiklat NTT yang baru dilantik, semoga bisa bekerja untuk kemajuan Perawat NTT. Semoga Perawat NTT semakin maju,” ucapnya.

Doktor Keperawatan ini menginformasikan bahwa Pusbangdiklat PPNI telah terakreditasi dengan nilai A (unggul), sebelum UU Kesehatan disahkan.

Dijelaskannya, keberadaan Pusbangdiklat PPNI yang terakreditasi A ini memiliki keuntungan tersendiri. Saat ini Kementerian Kesehatan memberi peluang kepada lembaga mana pun untuk menyelenggarakan pelatihan kesehatan, asalkan lembaga itu telah terakreditasi.

Pusbangdiklat PPNI dikatakannya memiliki jangkauan yang lebih luas, dapat membuka layanan pelatihan bagi profesi kesehatan lain. Selain itu, badan kelengkapan PPNI ini juga bisa dibuka di setiap wilayah provinsi untuk mendekatkan pelayanan kepada anggota.

Ditambahkannya, pembentukan Pusbangdiklat PPNI di setiap wilayah provinsi merupakan perpanjangan tangan dari pusat. Harapannya, badan kelengkapan PPNI nantinya dapat memfasilitasi anggota dalam meningkatkan kompetensi, termasuk menyediakan sertifikat ber-SKP (Satuan Kredit Profesi) yang digunakan untuk memperpanjang SIPP (Surat Izin Praktik Perawat).

Adapun keunggulan lainnya, Pusbangdiklat PPNI telah menggunakan sistem berbasis IT yang terintegrasi dengan SISDMK (Sistem Informasi SDM Kesehatan), dan pemerintah daerah yang berwenang menertibkan atau memperpanjang masa berlaku SIPP dapat mengakses datanya secara langsung, sehingga sistem ini akan memudahkan anggota.

Disampaikannya, Diklat PPNI di setiap provinsi memang harus dilantik oleh DPP PPNI karena lembaga yang terakreditasi A itu ada di pusat, sedangkan yang ada di daerah sebagai bagian dari organisasi untuk menjangkau layanan kepada anggota.

“Pusbangdiklat PPNI sebaiknya selalu bekerja sama, baik secara internal dalam tubuh PPNI maupun dengan lembaga eksternal,” ungkapnya.

Walaupun saat ini UU Kesehatan tersebut telah disahkan, PPNI bersama organisasi profesi kesehatan lain tetap melakukan upaya judicial review. Harif Fadhillah menegaskan bahwa upaya tersebut bukan bermaksud melawan pemerintah, tapi sebagai bagian dari hak konstitusi warga negara. Bahkan hubungan PPNI dan Kemenkes saat ini masih baik-baik saja.

Selanjutnya, Harif Fadhillah mengajak semua pengurus PPNI untuk tetap menghadapi kenyataan atas perubahan yang telah terjadi, maka disampaikan 4 langkah yang sebaiknya dilakukan PPNI agar tetap bertahan menghadapi perubahan.

Pertama, PPNI harus mampu beradaptasi. Ada banyak cara beradaptasi, salah satunya dengan mengubah cara pandang pengurus PPNI untuk menjadi pelayan yang tulus bagi anggota. Pengurus diharapkan lebih banyak membantu anggota dalam menyelesaikan masalah atau memenuhi kebutuhan mereka.

Menurut Harif Fadhillah, bentuk perhatian pada anggota sangat beragam. Salah satu yang menjadi andalan PPNI saat ini adalah memberi bantuan hukum secara gratis, bila ada masalah kepada anggota yang memiliki NIRA aktif.

“Tolong sampaikan informasi ini kepada semua anggota kita di tingkat komisariat,” pesan Harif Fadhillah.

Kedua, PPNI perlu mengingat kembali tujuan pendirian organisasi. Apakah sudah terwujud? Kalau belum, maka perlu diupayakan terus bersama-sama.

Ketiga, PPNI perlu melakukan integrasi seperti sistem Diklat yang telah dibentuk. Pusbangdiklat PPNI telah terintegrasi dengan sistem yang ada di Kemenkes, sehingga setiap ada pelatihan, sertifikatnya langsung terekam pada sistem yang digunakan untuk memperpanjang SIPP.

Selain itu, PPNI juga diharapkan bisa melakukan integrasi program dengan badan kelengkapan yang ada serta bersama lembaga eksternal lainnya.

Keempat, PPNI harus menjaga pola atau budaya kerja yang telah terbentuk baik selama ini. PPNI sudah memiliki peraturan organisasi, tata kerja, SOP, dan petunjuk lainnya. Budaya organisasi ini harus dipertahankan dan diperkuat di setiap level kepengurusan.

Mengakhiri arahannya, Harif Fadhillah mengingatkan kembali tentang peran utama organisasi profesi, dan menurutnya, pengurus organisasi profesi memiliki tanggung jawab dalam urusan: peningkatan kompetensi, pengembangan profesi, advokasi hukum, pengawalan etika profesi, pengawalan pendidikan keperawatan, pelayanan dan pembinaan anggota, peran sosial dan politik (meningkatkan kesadaran politik bagi anggota).

Selain itu, Harif Fadillah juga memberi gambaran mengenai pengembangan badan usaha yang dapat dilakukan PPNI agar dapat mandiri secara finansial. Diungkapkannya, ada banyak ide usaha yang dapat dilakukan, seperti pembuatan PT, PPNI Pay, PPNI Store, Faskes PPNI, Perguruan Tinggi PPNI, dan lain-lain.

Sementara Ketua DPW PPNI NTT Aemilianus Mau, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum dan Sekjen DPP PPNI yang telah meluangkan waktu melakukan kunjungan kerja ke NTT.

“Terima kasih juga kepada personalia Pusbangdiklat yang telah dilantik,” kata Aemilianus Mau.

Menurutnya, rencana pembentukan Pusbangdiklat DPW PPNI NTT telah dimulai sejak 2023 lalu. Ia mengaku DPW PPNI NTT telah melakukan rapat pleno sebanyak 4 kali untuk membahasnya, hingga akhirnya dimantapkan saat Rapat Penyusunan Rencana Program Kerja 2024 DPW PPNI NTT pada Sabtu (13/02/2021) lalu.

“Tolong buat rencana kegiatan dengan baik agar terlaksana dengan baik,” pesan Aemilianus Mau kepada personalia Badan Pusbangdiklat DPW PPNI NTT yang baru dilantik. Dimana tugas itu adalah meningkatkan kompetensi Perawat.

Dijelaskannya, pembentukan Pusbangdiklat merupakan bentuk keseriusan PPNI dalam menjawab kebutuhan Perawat, semua berfokus untuk memberi pelayanan kepada anggota.

Untuk itulah, Aemilianus Mau menyarankan agar Pusbangdiklat dapat mengidentifikasi pelatihan apa saja yang dibutuhkan anggota, dan selanjutnya merencanakan program pelatihan.

Ditegaskannya juga kepada Ketua Umum DPP PPNI dan Sekretaris Jenderal DPP PPNI terkait sikap PPNI NTT pasca pengesahan UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Kami di NTT masih bersemangat,” tegas Aemilianus Mau. “Kami masih tegak lurus dengan DPP PPNI; kami masih setia dengan PPNI meski telah muncul organisasi Perawat yang lain,” terangnya.

Tentunya eksistensi PPNI di NTT itu dibuktikan dengan berbagai kegiatan organisasi yang masih berjalan. Kemudian disampaikannya juga bahwa dalam waktu dekat PPNI NTT akan melaksanakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil).

“Rencananya Rakerwil itu akan dilaksanakan di Kabupaten Ngada, Flores, NTT yang direncanakan pada bulan Mei 2024,” imbuhnya.

Berikut Susunan Personalia Badan Pusbangdiklat DPW PPNI NTT yang dilantik, yaitu : Yuliana Dafroyati (Ketua), Saverinus Suhardin (Sekretaris), Domianus Namuwali (Wakil Ketua Bidang I/Perencanaan Pelatihan), Agustince Ekasia Manafe (Anggota Wakil Ketua Bidang I), Sabinus Kedang (Wakil Ketua Bidang II/Penyelenggara Pelatihan), Marikxen E. Lonakoni (Anggota Wakil Ketua Bidang II), Syamsul Qamar (Wakil Ketua Bidang III/Pelaporan) dan Fransiskus Yulius Woge Ratu (Anggota Wakil Ketua Bidang III). (IR)

 

Sumber : Saverinus Suhardin (Infokom DPW PPNI NTT)

 

 

Dikembangkan oleh PPNI-INNA.ORG - Departemen Teknologi Informasi © Copyright 2023