Infokom DPP PPNI - Menyambut Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-60 telah diperingati pada tingkat pemerintahan melalui berbagai kegiatan.
Untuk itulah peringatan HKN) ke-60 dengan tema “Gerak Bersama, Sehat Bersama” dilaksanakan di lapangan upacara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin, sebagai inspektur upacara, dalam amanatnya, mengatakan bahwa tentang kesehatan telah menjadi program prioritas dalam pemerintahan Kabinet Merah Putih.
Presiden Prabowo Subianto menekankan tiga area prioritas kesehatan, yaitu pemeriksaan kesehatan gratis untuk semua kelompok umur, penurunan kasus TBC, dan pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di daerah terpencil dan tertinggal.
“Pemeriksaan kesehatan itu harus kita lakukan untuk memastikan kita dapat mendeteksi secara lebih dini jika ada kondisi kesehatan yang menurun dari masyarakat kita. Kondisi kesehatan yang menurun ini harus kita tangani lebih cepat sehingga bisa menghindari masyarakat kita harus dirawat di rumah sakit,” tutur Menteri Budi.
Kemenkes juga sedang menyusun rencana jangka menengah untuk memastikan strategi kesehatan 5 tahun mendatang sesuai arahan Presiden Prabowo, agar dapat bekerja sama bukan hanya di Kemenkes tetapi juga dengan kementerian/lembaga lain dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
“Oleh karena itu, adalah tugas kita bersama-sama untuk memastikan bahwa rakyat Indonesia ke depannya hidup sehat agar bisa membantu mendorong pencapaian visi Indonesia emas pada 2045,” ucap Menkes.
Menkes Budi mengatakan, peran Kemenkes adalah memastikan pemerintah pusat dan daerah dapat bekerja sama agar semua program yang ada di Kemenkes ditujukan untuk memastikan masyarakat Indonesia tetap sehat.
“Teman-teman saya menyampaikan sekali lagi bawa tugas kita yang utama adalah memastikan masyarakat Indonesia sehat bukan hanya menyembuhkan mereka pada saat sakit,” imbuh Menkes Budi.
Pada upacara HKN ke-60, Menteri Budi menyerahkan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada pegawai negeri sipil Kemenkes RI dengan masa kerja 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun.
Pemberian penghargaan juga diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi di lingkungan Kemenkes pada 2024 dengan tiga kategori penghargaan, yaitu Inspiring Leader, Best Team Leader, dan Best Innovator.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada unit kerja di lingkungan Kemenkes yang telah memenuhi persyaratan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi tahun 2024. (IR)
Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kemenkes RI