News

CBP INNA Gelar Monev & Renew In-House Training Penguji: Untuk Tingkatkan Mutu Sertifikasi Perawat Indonesia

Oleh Admin Selasa, 26 Mei 2026
CBP INNA Gelar Monev & Renew In-House Training Penguji: Untuk Tingkatkan Mutu Sertifikasi Perawat Indonesia

Infokom DPP PPNI - Certification Body for Person of Indonesian National Nurses Association (CBP INNA) atau Badan Sertifikasi PPNI sukses menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Renew In-Huse Training Penguji CBP INNA.

Kegiatan berlangsung selama dua hari (23-24 Mei 2026) bertempat di Lakeside Tell PPNI, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang dibuka langsung oleh Prof. Mustikasari selaku Ketua CBP INNA.

Agenda penting ini menghadirkan 6 narasumber utama yang mengupas tuntas transformasi regulasi, independensi mutu, hingga digitalisasi sistem penilaian.

1. Prof. Nursalam (Ketua Kolegium Keperawatan), menyampaikan materi via Zoom mengenai integrasi kompetensi global berdasarkan UU No.17/2023 & PP No.28/2024. Beliau mengulas kedudukan Surat Registrasi Penambahan Kompetensi (SRPK/STR-PK) seumur hidup yang berdampak besar pada jenjang karier, klaim BPJS, hingga peluang kerja Perawat di luar negeri.

2. Aprisunadi (Direktur Pusbangdiklat PPNI)

Menjelaskan standar pelatihan keperawatan, alur pengusulan pelatihan, serta pentingnya pemisahan peran yang tegas antara pengajar, pelatihan dan penguji sertifikasi demi menjaga objekivitas.

3. Prof. Mustikasari (Ketua CBP INNA)

Memaparkan evaluasi penguji dan perluasan ruang lingkup skema (4 skema basic & 8 skema advance). Ditegaskan pula aturan bahwa penguji dilarang merangkap jabatan panitia untuk menghindari konflik kepentingan, serta wajib melakukan re-sertifikasi berkala setiap 2 tahun.

4. Harif Fadhillah (Ketua Skema Sertifikasi CBP INNA).

Memantapkan skema sertifikasi Perawat berbasis ISO/SNI IEC 17024. Langkah strategis ini menjadi kunci utama penjaminan mutu pelayanan dan penguatan daya saig global Perawat Indonesia.

5. Abdillah Wuryanto (Manajer Mutu CBP INNA), memimpin workshop mitigasi risiko imparsialitas (menghindari objektivitas dan keakraban personel). Penilaian wajib patuh pada SOP, kode etik, serta metode Rater Calibration demi kesamaan persepsi antar asesor.

6. Giur Hargiana (Manajer Sertifikasi CBP INNA), memberi pembekalan berkaitan optimalisasi penggunaan Sistem Berbasis Teknologi bagi para penguji untuk efisiensi dan transparansi proses penilaian di lapangan.

Rangkaian acara ditutup dengan komitmen bersama serta pembagian sertifikat dan SK Penguji bagi para peserta yang telah memenuhi kriteria surveillance dan standardisasi kompetensi terkini.

Dengan penyegaran ini CBP INNA siap mengawal sistem sertifikasi Perawat yang akuntabel, transparan, dan diakui secara internasiona (Mutual Recognition). (IR)