Infokom DPP PPNI - Keinginan Pemerintah Indonesia Untuk mengoptimalkan layanan kesehatan kepada masyarakat luas melalui penambahan tenaga Kesehatan akan terus direalisasikan.
Untuk itulah Presiden Prabowo baru saja menginstruksikan Kementerian Kesehatan untuk segera mengisi posisi kosong tenaga kesehatan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, saat ini dari 10 ribu puskesmas yang terdapat di Indonesia, 4 ribu di antara puskesmas tersebut masih mengalami kekurangan tenaga dokter umum dan dokter gigi.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, sekitar 4.000 puskesmas dari total 10.000 yang ada masih mengalami kekurangan tenaga medis.

Kekurangan tenaga medis di fasilitas kesehatan tingkat pertama ini banyak dijumpai di daerah terpencil, terdepan, dan terluar yang biasa disebut 3T. Kekurangan tersebut terutama mencakup dokter umum dan dokter gigi.
Prabowo Subianto sebelumnya telah menginstruksikan Kementerian Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan 4.000 tenaga kesehatan di wilayah 3T tersebut.
Melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, hal ini disampaikan kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin terkait instruksi Prabowo.
"Kami meminta agar dilakukan pendataan mengenai kebutuhan tenaga kesehatan kita, khususnya di daerah 3T," katanya dalam pertemuan untuk Koordinasi Program Strategis Presiden di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, yang dilansir oleh Antara pada Jumat (24/4/2026) dan juga dilansir radarsemarang.jawapos.com.
Berkaitan itu Kementerian Kesehatan telah meluncurkan skema baru untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis di daerah 3T.
Salah satu contohnya adalah program insentif bagi tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis.
Dokter spesialis yang ditempatkan di daerah 3T akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 30 juta setiap bulan.
Di sisi lain, hal ini mungkin menjadi pertanda akan dibukanya rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) secara besar-besaran di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Merujuk pada proses perekrutan yang dilakukan tahun 2024, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 mengenai Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah untuk Tahun Anggaran 2024.
Alokasi yang diperlukan adalah sebanyak 8.607 (delapan ribu enam ratus tujuh), yang mencakup Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.
Ini berpotensi menjadi acuan bagi Menkes dalam menetapkan formasi.
Kemenkes menempati posisi lima besar di antara kementerian yang menawarkan formasi terbanyak pada tahun 2024 yang lalu.
Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah secara resmi menutup laporan dari Instansi Pemerintah untuk kebutuhan formasi rekrutmen CASN pada tanggal 31 Maret 2026 yang lalu. Adapun Informasi resmi berkaitan formasi dan instansi yang membuka pendaftaran dapat ditemukan di situs resmi BKN.
Sumber: Media online radarsemarang.jawapos.com