Infokom DPP PPNI - Dalam upaya meningkatkan kompetensi Perawat dan mendapatkan pengakuan dari nasional maupun internasional, maka Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) telah mensosialisasikan Certified Body For Person-Indonesia National Nurses Association (CBP-INNA) atau Badan Sertifikasi Perawat Indonesia.
CBP-INNA merupakan lembaga yang dikembangkan oleh DPP PPNI, dimana tujuan lembaga ini untuk memberikan kredensial dan sertifikasi kepada individu Perawat yang memenuhi persyaratan kompetensi khusus dalam melaksanakan praktik keperawatan.
Untuk itulah CBP-INNA menggelar sosialisasi dengan mengangkat tema "Dengan SNI ISO/IEC 17024 Menuju Kompetensi Perawat Indonesia yang Diakui Secara Internasional” berlangsung di Hotel Sultan Jakarta, Senin (2/10/2023).
Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah mengungkapkan bahwa CBP-INNA ini digunakan untuk mensertifikasi keahlian-keahlian khususnya bagi Perawat.
“Jika Perawat ingin menekuni di bidang ruang bedah, hemodialisis, gawat darurat, dia dapat mengikuti pelatihan. Nantinya diakhir pelatihan dia (Perawat) dapat mengikuti sertifikasi untuk mendapatkan pengakuan,” katanya.
Disampaikannya, bahwa CBP-INNA telah mendapatkan pengakuan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai lembaga akreditasi nasional.
“Sudah ada 16 skema bidang keahlian yang akan dilakukan sertifikasi. Ke depan dalam waktu dekat ini kita akan tambah lagi bidang keahlian yang akan disertifikasi, mengingat kebutuhan sertifikasi keahlian di bidang kesehatan sangat banyak,” terangnya.
Doktor Keperawatan ini menjelaskan bahwa para pengguna (rumah sakit, puskesmas, klinik, dan Dinkes), tenaga Perawat tidak perlu khawatir terkait kualitas Perawat yang telah disiapkan oleh PPNI.
“Kalau dia (Perawat) sudah mendapatkan sertifikasi, berarti sudah dijamin kompetensi dan keahliannya. Kami berharap para Perawat dapat memanfaatkan CBP-INNA ini untuk mengembangkan diri yang diakui standarnya secara internasional,” sebutnya.
Sementara itu, Mustikasari selaku Ketua CBP-INNA menerangkan bahwa CBP-INNA ini badan yang dimiliki oleh PPNI untuk mengelola kompetensi keahlian Perawat yang ada di Indonesia.
“Perawat-Perawat yang mengikuti CBP-INNA ini bersifat volunteer yang artinya memiliki kemauan sendiri. Kami telah membuat syarat sesuai dengan standar ISO/IEC 17024,” ucapnya.
Ditambahkannya, CBP-INNA ini membuka peluang bagi Perawat-Perawat luar negeri yang ingin mengikuti sertifikasi keahlian di Indonesia.
“Dari 40 sertifikat keahlian, CBP-INNA sudah memiliki 11 sertifikasi keahlian dan akan ditambah 5 sertifikasi keahlian. CBP-INNA masih berapa pada tingkat dasar dulu,” sebut Sekretaris Jenderal DPP PPNI.
Mustikasari mengatakan juga sertifikasi CBP-INNA sudah diakui di 165 negara. CBP-INNA sebagai bentuk perlindungan bagi Perawat dan menjamin kompetensi keahlian.
“Kita akan terus berupaya meningkatkan praktik keperawatan di Indonesia melalui badan sertifikasi CBP-INNA ini,” imbuhnya.
Sedangkan Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga sertifikasi Badan Sertifikasi Nasional (BSN) - Komite Akreditasi Nasional (KAN) Fajarina Budiantari menegaskan bahwa Certified Body For Person- Indonesia National Nurses Association (CBP-INNA) telah diakui dengan menerapkan standar SNI ISO/IEC 17024.
Diungkapkannya pula, CBP-INNA sudah sesuai dengan BSN dan diakreditasi oleh KAN. CBP-INNA sudah diakui untuk memberikan sertifikasi person.
“BSN merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. BSN mempunyai tugas memberikan standarisasi penilaian kesesuaian sesuai dengan UU no 20 tahun 2014,” terangnya.
Lanjutnya, Fajarina berharap ke depannya CBP-INNA menambah ruang lingkup akreditasi sehingga ke depan dapat lebih luas untuk melakukan sertifikasi person.
“Kami berharap CBP-INNA dapat mempertahankan pengakuan internasional MRA-Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC),” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, Komite Akreditasi Nasional (KAN) berharap CBP-INNA memperhatikan tiga hal sesuai dengan standar internasional, yaitu yang pertama imparsialitas, kedua kompetensi selalu ditingkatkan dan ketiga konsistensi penerapan standar ISO ISO/IEC 17024. (IR)