Infokom DPP PPNI - Melalui berbagai kemampuan tenaga kesehatan (nakes) yang perlu ditingkatkan selain memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien.
Sehubungan itu Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar pelatihan pengelolaan limbah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), Senin (27/7/2026).
Kegiatan yang akan berlangsung selama lima hari 27-31 Juli 2026 diikuti tenaga sanitarian sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, khususnya dalam pengelolaan limbah medis yang aman dan sesuai regulasi.
Hefi Nuranda selaku Sekretaris Daerah Basel saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, dalam kegiatan pelatihan, peserta akan diberikan pembekalan materi terkait dengan pengelolaan limbah medis yang aman dan efektif.

"Kita tahu bahwa pengelolaan limbah medis ini menjadi atensi. Oleh karena itu kegiatan ini sangat positif bagaimana mengelola limbah medis yang efektif, aman dan berkelanjutan pada fasyankes yang ada di Basel,” ungkapnya, sesuai yang diliris babelpos.disway.id.
Dikatakannya, sejuah ini pengelolaan limbah fasyankes sudah cukup baik, dan sudah dipisahkan antara limbah medis dan non medis.
Namun ia meminta limbah medis dan non medis yang telah dipisahkan tersebut betul-betul dikelola dengan baik dan optimal sesuai dengan regulasi.
Sekda juga mengingatkan limbah medis yang tidak termanfaatkan seperti obat-obatan untuk dipisah sehingga tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat membahayakan orang banyak.
“Pengelolaan limbah medis ini akan bekerja sama dengan pihak ketiga yang sudah mendapatkan izin dari kementerian lingkungan hidup dan akan diawasi oleh dinas kesehatan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala DKPPKB Basel Agus Prabawa mengatakan, Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan limbah medis, mulai dari pemilahan, penyimpanan, pengangkutan hingga pemusnahan, dilakukan secara benar agar tidak menimbulkan risiko terhadap kesehatan masyarakat maupun pencemaran lingkungan.
"Limbah medis merupakan limbah yang memerlukan penanganan khusus. Oleh karena itu, seluruh fasilitas kesehatan di Basel diharapkan mampu menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengelolaannya," ucapnya.
"Pengelolaan limbah medis yang baik bukan hanya menjadi kewajiban fasilitas kesehatan, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi petugas, pasien, masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan," sambung Agus.
Selain penyampaian materi mengenai regulasi dan tata cara pengelolaan limbah medis, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai identifikasi jenis limbah, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta mekanisme penanganan apabila terjadi insiden yang berkaitan dengan limbah medis.
Melalui pelatihan ini, DKPPKB berharap seluruh tenaga kesehatan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, meminimalkan risiko penyebaran infeksi, serta mewujudkan fasilitas pelayanan kesehatan yang aman, sehat, dan ramah lingkungan. (IR)
Sumber: Media babelpos.disway.id