Infokom DPP PPNI - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) menghadiri rapat penting berkaitan pembahasan Rancangan Keputusan Menteri Kesehatan (RKMK) tentang Pedoman Penyelenggaraan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit.

Pada kegiatan yang dilaksanakan secara online, DPP PPNI menugaskan perkalian untuk mengawal jalannya pembahasan:
. Muhamad Adam selaku Anggota Departemen Pelayanan DPP PPNI.
. Siti Nurlaelah selaku Anggota Departemen Hubungan Kerja Sama Luar Negeri DPP PPNI.
Masukan strategis dari PPNI:
. Menekankan pentingnya rasio Perawat dan pasien yang seimbang di IGD demi keselamatan pasien (patient safety) serta perlindungan kesehatan mental dan fisik Perawat.

. Mengusulkan penguatan sertifikasi kompetensi khusus kegawatdaruratan yang terstandar nasional bagi seluruh Perawat yang bertugas di lini depan IGD.
. Memastikan adanya perlindungan hukum yang jelas bagi Perawat dalam melakukan tindakan kolaboratif maupun mandiri pada situasi gawat darurat.

Melalui kontribusi aktif dalam perumusan RKMK ini, DPP PPNI berkomitmen untuk memastikan bahwa pedoman baru penyelenggaraan IGD tidak hanya meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, tetapi juga berpihak pada perlindungan, kejelasan regulasi, dan peningkatan kesejahteraan Perawat Indonesia di ruang gawat darurat. (IR)