Infokom DPP PPNI - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasioanal Indonesia (DPP PPNI) memenuhi undangan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Ditjen SDMK Kemenkes RI) dalam kegiatan sosialisasi Pembaharuan Siakpel sesuai KMK HK.01.07/Menkes/IIII/2026 dalam penguatan Admin dan Tutor LMS Lembaga Pelatihan Terakreditasi pada Selasa (13/10/2026).
Pada kesempatan ini, DPP PPNI menugaskan perwakilan organisasi yang juga merupakan Pengurus Pusbangdiklat PPNI, yaitu Nano Supriatna selaku Anggota Departemen Kaderisasi DPP PPNI & Pengurus Pusbangdiklat PPNI.
Komitmen DPP PPNI
Keikutsertaan DPP PPNI dalam kegiataan ini merupakan wujud komitmen berkelanjutan untuk mendukung optimalisasi pengelolaan sistem informasi pelatihan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan, khususnya dalam menyelenggarakan pelatihan berbasis Learning Management System (LMS) yang terakreditasi dan berstandar nasional.
Melalui penyesuaian regulasi KMK terbaru ini, DPP PPNI bersama Pusbangdiklat PPNI siap memperkuat profesionalisme para admin dan tutor LMS agar proses pembelajaran serta pengembangan kompetensi keperawatan berjalan semakin transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital kesehatan di Indonesia. (IR)