News

Akademisi Poltekkes Kupang Inginkan Penguatan Perlindungan Hukum Nakes: Agar Aman & Terlindungi

Oleh Admin Jumat, 17 Juli 2026
Akademisi Poltekkes Kupang Inginkan Penguatan Perlindungan Hukum Nakes: Agar Aman & Terlindungi

Infokom DPP PPNI - Dukungan sesama profesi tenada medis atas kejadian meninggalnya Dokter Ica di Kupang dari kalangan akademis semakin terealisasi.

Untuk itulah akademisi kesehatan dari Poltekkes Kemenkes Kupang menilai perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan perlu diperkuat menyusul meninggalnya Dokter Ica yang diduga mengalami tekanan dan intimidasi saat menjalankan tugas.

Tentunya peristiwa tersebut dinilai menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk memastikan tenaga kesehatan bekerja dengan aman dan terlindungi.

Akademisi Poltekkes Kemenkes Kupang, dr. Armyta Sanjiwani, mengatakan kepada RRI.CO.ID, Senin 6 Juli 2026, kasus yang menimpa Dokter Ica perlu ditangani secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga perlu mendapat pemahaman mengenai hak dan kewajiban tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan.

Menurutnya, pemerintah bersama institusi kesehatan harus terus menyosialisasikan regulasi yang mengatur perlindungan tenaga kesehatan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada intimidasi maupun kekerasan terhadap petugas medis.

"Perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan harus benar-benar dijalankan, disertai penegakan hukum yang adil dan edukasi kepada masyarakat mengenai pelayanan kesehatan," ucap dr. Armyta, saat di wawancarai RRI.CO.ID,Senin 6 Juli 2026.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan kesehatan mental bagi tenaga kesehatan yang menghadapi tekanan dalam menjalankan profesinya. Menurutnya, beban kerja yang tinggi ditambah tekanan dari berbagai pihak dapat memengaruhi kondisi psikologis tenaga medis apabila tidak mendapat pendampingan yang memadai.

Berkaitan itu,Akademisi berharap kasus Dokter Ica menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan hukum, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta membangun sistem perlindungan yang mampu memberikan rasa aman bagi seluruh tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Harapan tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. (IR)


Sumber : Media online rri.co.id