News

Kemenkes Tandatangani MoU Kerja Sama Kesehatan Bilateral dengan Sudan & Zimbabwe

Oleh Admin Jumat, 6 September 2024


Infokom DPP PPNI - Menjalin kerja sama antar berbagai negara dalam bidang kesehatan terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia.   

Berkaitan itulah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Kesehatan Bilateral dengan dua negara di Afrika, yaitu Sudan dan Zimbabwe.

Adapun penandatanganan ini dilaksanakan di sela-sela pertemuan Indonesia-Africa Forum (IAF) ke-2 di Bali, Selasa (3/9/2024).

Penandatanganan MoU antara Indonesia dan Sudan dilakukan oleh Menteri Kesehatan Indonesia Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Kesehatan Sudan Dr. Haitham Mohamed Ibrahim Awadalla.

Sementara ruang lingkup kerja sama yang disepakati mencakup 1) pelayanan kesehatan; 2) ketahanan kesehatan, termasuk penguatan sistem kesehatan, pencegahan dan pengendalian penyakit, pencegahan pandemi, kesiapsiagaan dan respons, kedaruratan kesehatan masyarakat, kefarmasian dan alat kesehatan; 3) pembiayaan kesehatan; 4) pengembangan sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan 5) teknologi kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Kesehatan Indonesia dengan Menteri Kesehatan Sudan dan Sekretaris Jenderal Badan Medis dan Bahan Racun Nasional Sudan juga melakukan pertemuan bilateral (bilateral meeting) untuk membahas upaya penguatan hubungan kedua negara, khususnya terkait permasalahan dan spesialisasi medis, serta dukungan dalam industri obat.

Dibandingkan dengan negara Afrika lainnya, Sudan telah memiliki kinerja yang baik di bidang farmasi dengan Indonesia. Untuk itu, Sudan tertarik untuk melakukan kerja sama untuk meningkatkan kapasitas dengan dukungan Indonesia.

Untuk kerja sama Indonesia-Zimbabwe, penandatanganan MoU antara Indonesia dan Zimbabwe dilakukan oleh Menteri Kesehatan Indonesia dan Menteri Urusan Perempuan, Masyarakat, dan Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah Zimbabwe Monica Mutsvangwa.

Ruang lingkup kerja sama kesehatan Indonesia-Zimbabwe, yakni 1) pelayanan kesehatan primer, termasuk program kesehatan reproduksi, ibu, bayi baru lahir, anak dan remaja, serta imunisasi; 2) pelayanan sekunder, termasuk pelayanan spesialis dan rujukan pasien, laboratorium, patologi forensik dan pelayanan darah; 3) ketahanan sistem kesehatan, termasuk kesiapsiagaan dan tanggap darurat kesehatan masyarakat dan pengembangan farmasi dan peralatan medis; 4) pembiayaan kesehatan; 5) SDM di bidang kesehatan; dan 6) teknologi kesehatan, termasuk informasi kesehatan dan bioteknologi.

Sebelumnya, Indonesia telah aktif memberikan bantuan kepada Sudan dan Zimbabwe. Bantuan medis yang diberikan kepada Sudan meliputi 10 ton perlengkapan medis dari Palang Merah Indonesia (PMI) senilai USD 127.000 pada November 2023, serta bantuan tambahan dari Kementerian Kesehatan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 3 April 2024.

Selain itu, Kemenkes RI juga telah memberikan bantuan berupa 238 jenis obat-obatan darurat, layanan bank darah dan dialisis, bahan habis pakai medis, obat-obatan onkologi, dan obat-obatan penyakit kronis senilai 1 juta dolar AS.

Dimana dengan Zimbabwe, Indonesia telah mengirimkan bantuan kemanusiaan berupa obat-obatan untuk mendukung pemulihan pasca-bencana Topan Ida. Pada 2021, melalui Indonesian Aid, Indonesia juga telah menyalurkan bantuan senilai 150 ribu dolar AS berupa alat kesehatan dan obat-obatan bagi korban Topan Idai, yang diterima langsung oleh Wakil Presiden/Menteri Kesehatan Zimbabwe CGDN Chiwenga.

Pembentukan MoU ini diharapkan mampu memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara, mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan, serta meningkatkan akses pasar produk farmasi dan peralatan medis Indonesia ke Sudan, Zimbabwe, dan negara-negara Afrika lainnya.

“Saya berharap kerja sama kesehatan Indonesia dengan Sudan dan Zimbabwe ini semakin memperkuat hubungan Indonesia dengan kedua negara tersebut, serta mendorong kerja sama dengan negara-negara di kawasan Afrika lainnya,” imbuh Menkes Budi. (IR)


Sumber : Berita & foto dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kemenkes RI. 

 

Dikembangkan oleh PPNI-INNA.ORG - Departemen Teknologi Informasi © Copyright 2023