Infokom DPP PPNI - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan wawancara penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Program Magister Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI).

Penelitian penting ini mengangkat judul: Analisis Implikasi Pergeseran Kewenangan Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Pasca UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Demi memberikan perspektif yang komprehensif dari sudut pandang profesi keperawatan DPP PPNI menugaskan dua perwakilan yang kompeten dibidangnya, yaitu Erwin selaku Ketua DPP PPNI Bidang Pelayanan bersama Jasmen Ojak Haholongan selaku Ketua Departemen Hukum dan Perundang-undangan.

Pada sesi wawancara tersebut, perwakilan DPP PPNI memaparkan analisis mendalam mengenai Dinamika Perubahan Regulasi Pasca disahkannya UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
PPNI menyoroti pentingnya kejelasan fungsi pembinaan agar mutu pelayanan keperawatan di lapangan tetap terjaga, sekaligus memastikan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan khususnya perawat tetap berjalan optimal di masa transisi aturan ini.

Kontribusi DPP PPNI dalam penelitian ini merupakan wujud nyata dukungan organisasi profesi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, kebijakan kesehatan yang berbasis data (evidence-based policy), serta advokasi bagi penguatan sistem kesehatan nasional. (IR)