News

Komdigi Libatkan Kemenkes Hentikan Hoaks Kesehatan: Tingkatkan Literasi Kesehatan Digital di Medsos

Oleh Admin Jumat, 24 April 2026
Komdigi Libatkan Kemenkes Hentikan Hoaks Kesehatan: Tingkatkan Literasi Kesehatan Digital di Medsos

Infokom DPP PPNI - Upaya mengantisipasi penyalahgunaan berita yang merugikan pihak tertentu telah dilakukan oleh pihak terkait.

Berkaitan itu pula Pemerintah Indonesia tengah menyusun strategi baru untuk memerangi penyebaran hoaks kesehatan yang kian masif di ruang digital.

Untuk itulah Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria, mengatakan bahwa hoaks kesehatan kini menjadi tantangan paling serius kedua setelah hoaks politik karena menyangkut keselamatan nyawa masyarakat luas.

Hal tersebut ditegaskan dalam audiensi bersama Kementerian Kesehatan dan tim Risk Communication and Community Engagement (RCCE) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).

Nezar Patria mengakui bahwa penyebaran hoaks kesehatan sudah sangat sulit dikendalikan jika hanya mengandalkan mekanisme patroli siber atau aduan konten (hilir). Dengan jumlah konten yang bisa mencapai ratusan ribu, metode konvensional dinilai tidak lagi efektif.

“Untuk mendeteksi hoaks kesehatan dengan jumlah konten yang mungkin ada puluhan ribu atau ratusan ribu, ini agak sulit menggunakan metode biasa,” ungkap Nezar, sesuai yang diliris inibalikpapan.com

Adapun inovasi yang diusulkan adalah kolaborasi langsung dengan platform digital untuk melakukan verifikasi akun kesehatan di tingkat hulu. Pemerintah ingin memastikan publik mengetahui secara jelas sumber informasi yang mereka konsumsi.

“Sekarang yang mengaku dokter banyak. Siapa yang validasi dia dokter? Di hulunya itu kita buat kesepakatan dengan platform untuk verifikasi akun yang legitimate (sah) dalam membuat konten kesehatan,” ungkap Wamen Nezar.

Pendekatan ini bukan bertujuan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan memberikan konteks dan kredibilitas. Dengan adanya keterangan verifikasi, publik dapat membedakan mana informasi dari tenaga kesehatan berlisensi dan mana yang sekadar klaim sepihak.

Guna memperkuat payung hukum dan koordinasi di lapangan, Wamen Nezar mengusulkan adanya Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Komunikasi dan Digital dengan Menteri Kesehatan.

“Supaya lebih enak pengaturannya dan follow-up-nya, kita usulkan ada MoU antar menteri. Ini akan menjadi dasar kebijakan bersama untuk menindaklanjuti konten berbahaya sekaligus melakukan edukasi,” katanya.

Meski mekanisme takedown konten berbahaya tetap berjalan, pemerintah menempatkan langkah pencegahan sebagai kunci utama. Kehadiran Kepala Biro Komunikasi Kemenkes Aji Muhawarman dan Koordinator RCCE Rizky Ika Syafitri dalam pertemuan tersebut menandakan sinergi lintas sektor untuk meningkatkan literasi kesehatan digital masyarakat.

Dalam hal ini pemerintah menargetkan, dengan dukungan platform digital, publik akan lebih waspada dan mampu memilah informasi kesehatan secara mandiri, sehingga risiko fatal akibat salah penanganan medis dari informasi hoaks dapat ditekan. (IR)


Sumber: Media online inibalikpapan.com