News

PPNI, IBI & HOPE Berpeluang Jalin Kerja Sama Untuk Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak

Oleh Admin Senin, 29 Juli 2024


Infokom DPP PPNI - Peran maupun kontribusi organisasi profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bersama anggota Perawat dalam melindungi kesehatan ibu dan anak menjadi inspirasi bagi pihak terkait untuk menjalin kerja sama.

Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah diwakili Yeti Resnayati selaku Sekertaris I DPP PPNI dan Pengurus DPP PPNI lainnya menerima utusan NGO dari HOPE Worldwide Indonesia (Yayasan Hope Indonesia) dan Ikatan Bidan Indoesia (IBI) di Graha PPNI, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Dari pihak HOPE diwakili oleh Rondy Anderson dan Ririn, sementara Rupina dari Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI).

Yayasan Hope Indonesia didirikan pada tahun 1994 dengan misi sederhana untuk mencintai orang miskin dan membantu orang yang sakit dan menderita.

Melalui pesan tertulis, Atik Hodikoh selaku Anggota Bidang Kesejahteraan DPP PPNI menerangkan bahwa maksud dan tujuan dari audiensi tersebut adalah untuk mendapatkan gambaran tentang PPNI dan kiprahnya dalam peningkatan kesehatan ibu dan anak.

Kemudian Atik Hodikoh menyampaikan beberapa pemaparannya berkaitan pembahasan tentang kesehatan ibu dan anak dalam perspektif PPNI, dimana PPNI begitu konsen terhadap permasalahan kesehatan ibu dan anak.

Untuk itulah disampaikannya juga pada pertemuan itu sehubungan dengan kegiatan yang direalisasikan PPNI yaitu : 1. Advokasi regulasi kesehatan ibu dan anak., 2. Peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan terkait kesehatan ibu dan anak., 3. Peningkatan dan pengembangan karir Perawat dalam pelayanan dan asuhan keperawatan maternitas dan kesehatan reproduksi., 4. Melakukan riset dan kajian terbaik kesehatan ibu dan anak.

Kemudian untuk yang ke 5, yaitu Menjalankan program pemerintah terkait kesehatan ibu dan anak baik di RS (BFHI, IND, ASI ekslusif, EmONC, pencegahan tindakan kekerasan seksual).

Ditambahkannya, untuk di komunitas yaitu menjalankan upaya promosi, prevensi, intervensi keperawatan dan rehabilitasi, serta bekerja sama dengan lintas sektoral.

Untuk yang terakhir ke 6, yaitu Melakukan rujukan dalam pelaksanaann pelayanan keperawatan adalah berbagai regulasi terkait, seperti UU, PP KIA, PMK, lebih spesifik pada KMK 425 tentang standar profesi Perawat.

Sementara tanggapan dari pihak HOPE atas pemaparan dirinya bersama Sigit Mulyono selaku Ketua Departemen Bidang Pelayanan DPP PPNI, dikatakannya sangat positif. Bahkan secara regulasi, kebijakan PPNI sudah menjalankan sesuai aturan yang berlaku dan berdasarkan keilmuan keperawatan yang memadai.

Mengakhiri penjelasannya, diharapkan dari ausiensi kali ini untuk mencari peluang kerja sama dalam mengatasi masalah dan kendala pada saat pelayanan kesehatan ibu dan anak. (IR)

 

Sumber : Anggota Bidang Kesejahteraan DPP PPNI

 

 

Dikembangkan oleh PPNI-INNA.ORG - Departemen Teknologi Informasi © Copyright 2023