News

Timwas DPR RI Soroti Ketidakadilan Penugasan di Kloter Haji Tahun 2026, Hanya 1 Dokter dan 1 Perawat

Oleh Admin Sabtu, 30 Mei 2026
Timwas DPR RI Soroti Ketidakadilan Penugasan di Kloter Haji Tahun 2026, Hanya 1 Dokter dan 1 Perawat

Infokom DPP PPNI - Tim Pengawas (Timwas) Penyelenggaraan Haji DPR RI menyoroti rasio jumlah petugas medis dengan jemaah haji Indonesia pada musim haji 2026 yang dinilai belum ideal. 

DPR mengusulkan agar pemerintah menambah kuota tenaga kesehatan, baik di tingkat kloter maupun non-kloter, pada penyelenggaraan haji tahun depan.

Netty Prasetiyani selaku Anggota Timwas Haji DPR 2026, mengatakan bahwa beban kerja tenaga medis saat ini sangat berat jika dibandingkan dengan jumlah dan kondisi jemaah yang harus ditangani.

"Usulan untuk tahun yang akan datang perlu ditambah kuota petugas haji bidang kesehatan, baik di kloter maupun di PPIH Arab Saudi," ujar Netty dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/5/2026), sesuai yang diliris mozaik.inilah.com.

Diungkapkannya, struktur petugas haji saat ini terbagi menjadi PPIH kloter atau Tenaga Kesehatan Haji Kloter (TKHK) dan PPIH non-kloter. Komposisi untuk PPIH kloter umumnya hanya terdiri dari empat orang, yakni ketua kloter, pembimbing ibadah, satu dokter, dan satu perawat.

Setiap tim di masing-masing kloter ini harus mengurus sekitar 393 hingga 450 jemaah, tergantung pada kapasitas maskapai penerbangan dan kuota per embarkasi asal jemaah. Sementara itu, untuk PPIH non-kloter, terdapat Petugas Haji Daerah (PHD) yang berjumlah dua orang per kabupaten/kota.

Berdasarkan laporan yang diterima Timwas DPR, total petugas kesehatan haji tahun 2026 hanya berjumlah 1.249 orang, yang terdiri dari 1.050 tenaga TKHK dan 199 petugas PPIH non-kloter.

Netty menjelaskan bahwa 1.249 petugas kesehatan tersebut harus mengurus total 221.000 jemaah haji Indonesia tahun ini. Situasi menjadi semakin menantang mengingat profil demografi jemaah yang didominasi oleh kelompok rentan.

Dari total jemaah, sebanyak 22 persen di antaranya merupakan kelompok lanjut usia (lansia), 0,18 persen adalah penyandang disabilitas, dan tercatat ada 7.488 orang yang harus beraktivitas menggunakan kursi roda.

"Sebagian jemaah lansia dan jemaah lainnya masuk kategori risiko tinggi (risti) dan berpenyakit kronis seperti hipertensi, diabetes melitus, jantung, bahkan beberapa di antaranya menderita kanker," sebut Netty.

Oleh karena itu, politikus PKS ini menilai jumlah tenaga medis yang ada saat ini masih jauh dari kata cukup untuk memberikan pelayanan prima di tengah medan yang ekstrem.

“Jumlah 199 PPIH bidang kesehatan dan 1.050 TKHK bukan rasio yang ideal untuk dapat melayani jemaah dengan berbagai tantangan, baik kesehatan, lokasi pemondokan, aspek sosiokultural, cuaca panas, kepadatan jemaah, dan lain sebagainya,” pungkasnya. (IR)

 

Sumber: Media online mozaik.inilah.com