Infokom DPP PPNI - Perkembangan dan inovasi terus diterapkan oleh Kementerian Kesehatan dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan Sandbox Kesehatan 2025 sebagai program akselerasi inovasi teknologi layanan kesehatan. Program ini membuka ruang uji coba bagi inovator institusi maupun individu dengan ide hingga solusi siap terapan.

Dimana Sandbox menyediakan skema pengujian, pendampingan, dan rekomendasi bagi inovator agar inovasi kesehatan bisa lebih aman dan efektif.
Melalui program ini, Kemenkes mendorong inovasi untuk meningkatkan akses, mutu, dan keamanan layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Para peserta berpeluang mendapatkan Tanda Daftar Inovasi Teknologi Kesehatan (ITK) dan status 'Direkomendasikan' dari Kemenkes apabila lolos evaluasi. Skema pendaftaran Sandbox Kesehatan dibuka secara daring mulai 5 hingga 30 November 2025 melalui situs resmi.
Regulatory Sandbox Kemenkes berangkat dari dasar hukum Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1280/2023. Dalam program ini, Kemenkes telah menyelenggarakan sesi berbagi pengetahuan (knowledge sharing) tentang metodologi dan evaluasi inovasi. (IR)
Sumber : Media Online rri.co.id