News

PPNI Berkontribusi Dalam Penyusunan Pedoman Nasional Pelayanan Bagi Korban KTPA

Oleh Admin Jumat, 13 Maret 2026
PPNI Berkontribusi Dalam Penyusunan Pedoman Nasional Pelayanan Bagi Korban KTPA

Infokom DPP PPNI - Kontribusi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bersama pemerintah dalam memperkuat standar pelayanan kesehatan nasional kembali terealisasi, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan.

Melalui undangan dari Direktorat Pelayanan Klinis Kemenkes RI, DPP PPNI hadir sebagai narasumber dalam kegiatan “Pembahasan Rancangan Pedoman Penyelenggara Pelayanan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) di rumah sakit.

DPP PPNI menugaskan jajaran pakar untuk memberikan masukan, perspektif hukum dan asuhan keperawatan spesipik, yaitu:

. Jasmen O.H Nadeak (Ketua Departemen Hukum dan Perundang-undangan DPP PPNI) - Menitikberatkan pada aspek legalitas dan perlindungan hukum bagi pemberi serta penerima layanan.

. Nurhayati (Wakil Ketua IPANI Pusat) - Memberikan perspektif asuhan keperawatan spesialis anak pada korban KTPA.

. Tri Lestri Handayani (Bendahara IPEMI Pusat) - Memberikan tinjauan asuhan keperawatan maternitas bagi korban perempuan.

Kehadiran PPNI dan Badan Kelengkapan (IPANI & IPEMI) sebagai upaya untuk memastikan bahwa pedoman yang disusun nantinya aplikatif, sensitive terhadap kebutuhan korban, serta memberikan kepastian peran bagi Perawat di rumah sakit. (IR)