News

PPNI Perkuat Sinergitas Bersama KJRI Penang Demi Memfasilitas Peluang Perawat Berkarir Ke Malaysia

Oleh Admin Senin, 13 April 2026
PPNI Perkuat Sinergitas Bersama KJRI Penang Demi Memfasilitas Peluang Perawat Berkarir Ke Malaysia

Infokom DPP PPNI - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) terus berkomitmen membuka jalan bagi Perawat Indonesia untuk berkarir di kancah internasional.

Berkaitan itu Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah didampingi Sekretaris III Ahmad Eru Saprudin beserta Tim Fasilitasi PPNI melaksanakan pertemuan virtual bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang yang dihadiri Yomi Ayu Lestari dan jajarannya di Graha PPNI, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Dalam pertemuan ini membahas peluang penempatan tenaga Perawat profesional Indonesia di berbagai rumah sakit swasta di wilayah Penang, Malaysia.

Melalui sinergitas organisasi, PPNI sebagai organisasi profesi mandiri yang diakui negara, siap menjadi jembatan utama bagi Perawat Indonesia untuk memenuhi kuota tenaga kesehatan asing di Malaysia.

Sebagai langkah konkret, KJRI Penang akan menjadwalkan pertemuan lanjutan antara PPNI dengan pihak rumah sakit swasta di Penang pada Minggu mendatang.

PPNI akan mempresentasikan profil mendalam serta mekanisme fasilitas Perawat untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan anggota di luar negeri.

Adapun poin penting pertemuan ini, yaitu:

. Standar kompetensi tinggi, PPNI memaparkan kualitas Perawat Indonesia yang memliki jenjang pendidikan mulai D3 hingga Ners spesialis. Selain itu PPNI telah mendirikan Badan Sertifikasi dengan 16 skema kompetensi khusus seperti cardiovascular, dialisis, hingga onkologi untuk menjawab kebutuhan RS Global.

. Mekanisme transparan, PPNI memiliki sistem database online untuk menjaring anggota yang memenuhi kualifikasi khusus (seperti pengalaman minimal 5 tahun yang diminta RS di Malaysia) melalui seleksi dokumen dan wawancara yang ketat.

. Dukungan administrasi, dalam memfasilitasi administrasi internasional, PPNI membantu konversi dokumen VOT (Verification of Transcript) berkoordinasi dengan institusi pendidikan, serta berkoordinasi dengan KKI (Konsil Kesehatan Indonesia) untuk legalitas dokumen VOR (Verification of Registration).