Infokom DPP PPNI - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) menerima kunjungan audiensi dari jajaran Direktorat Penempatan Pemerintah Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) RI berlangsung di Graha PPNI, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Audiensi ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP PPNI Harif Fahillah, Bendahara Umum DPP PPNI Aprisunadi, Sekretaris II DPP PPNI Ahmad Eru Saprudin dan Ketua Departemen Kerja Sama Luar Negeri DPP PPNI Nuniek Noorfiani.
Sementara itu, pihak KP2MI/BP2MI RI dipimpin langsung oleh Direktur Penempatan Pemerintah KP2MI/BP2MI, Dyah Rejekiningrum beserta jajaran tim pendamping.

Pokok Hasil Audiensi & Arah Kerja Sama
Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemenuhan kebutuhan Perawat Indonesia di pasar global melalui sinergi kelembagaan. Beberapa poin utama kesepakatan aundiensi, meliputi:
. Penguatan Skema Penempatan (G to G & G toP)
KP2MI mengajak PPNI untuk bekerja sama secara aktif dalam meningkatkan pemenuhan kuota penempatan Perawat Indonesia ke luar negeri, baik melalui skema Government to Government (G to G) maupun Government to Private (G to P).
. Pemanfaatan Jejaring Internal PPNI

DPP PPNI mendukung penuh program-program penempatan dari KP2MI dengan membantu menginformasikan dan mensosialisasikan peluang kerja luar negeri tersebut secara masif melalui seluruh saluran dan jejaring internal PPNI di tingkat pusat, daerah, hingga komisariat.
. Penguatan Kerja Sama Strategis lainnya
DPP PPNI dan KP2MI juga berkomitmen untuk menjajaki berbagai potensi kerja sama lanjutan, termasuk penyelarasan standar kompetensi, pendampingan persiapan bahasa/lisensi, serta penguatan perlindungan bagi Perawat Indonesia yang bertugas di luar negeri.

Berbagai upaya nyata untuk memfasilitasi Perawat Indonesia yang bertugas lebih safe, legal, dan profesional.
Melalui sinergi antara KP2MI dan DPP PPNI diharapkan dapat semakin membuka jalan dan memfasilitasi Perawat Indonesia untuk mengaktualisasikan profesionalismenya di kancah internasional secara resmi, aman, dan bermanfaat. (IR)