Infokom DPP PPNI - Peran wakil rakyat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus dioptimalkan dalam mendukung kebutuhan masyarakat.
DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyoroti ketimpangan ketersediaan tenaga kesehatan dan tenaga pendidik di kawasan pelosok untuk pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Keinginan ini dijawab langsung oleh Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kutai Barat, Rabu (21/10/2026).
Sorotan soal pemerataan ini datang dari fraksi-fraksi di legislatif, khususnya Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (F-GDK) dan Fraksi PDI Perjuangan, yang menilai pelayanan dasar di daerah pedalaman masih menghadapi keterbatasan tenaga maupun sarana penunjang.
Sadli selaku Ketua Fraksi GDK menerangkan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan adalah pondasi utama pembentukan kualitas manusia di Kutai Barat. Karena itu, GDK secara khusus meminta kejelasan langkah nyata pemerintah daerah terkait penempatan petugas di wilayah tertinggal.
"Bagaimana strategi pemerintah untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, obat-obatan, dan fasilitas pelayanan dasar pada wilayah yang masih mengalami keterbatasan,” terang Sadli dalam pandangan umum fraksinya.
Ditambahkannya, program pembiayaan daerah wajib menyentuh pemerataan layanan. "Program pendidikan dan kesehatan perlu diarahkan pada peningkatan mutu pelayanan, pemerataan tenaga pelayanan, perbaikan fasilitas, dan perluasan akses masyarakat dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Sadli.
Senada, Fraksi PDI Perjuangan melalui Ketua Fraksi Yudi Hermawan dan Sekretaris Jelli Welma Katupaian menekankan bahwa hak-hak masyarakat di pedalaman tidak boleh terabaikan di tengah agenda proyek fisik daerah.
"Bagaimana Pemerintah memastikan bahwa pemenuhan hak-hak pelayanan dasar masyarakat pedalaman tetap terjaga, seperti layanan kesehatan, program beasiswa, serta insentif bagi tenaga kesehatan dan guru," terang Jelli Welma Katupaian.
Menurut PDI Perjuangan, alokasi anggaran wajib di kedua sektor itu harus menjamin keterjangkauan akses bagi warga di wilayah sulit.
Menanggapi pandangan dan pertanyaan dewan tersebut, Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, menyatakan pemerintah daerah sependapat dan telah menyiapkan serangkaian kebijakan teknis dan anggaran pada APBD 2027.
"Pemerintah Kabupaten Kutai Barat sepakat bahwa pendidikan dan kesehatan sebagai pondasi utama peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kutai Barat. Pemerintah telah mengalokasikan APBD Tahun 2027 yang memadai untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan serta kesehatan terutama di wilayah yang sulit dijangkau," ujar Frederick Edwin.
Disampaikannya, penanganan kekurangan guru dilakukan melalui pemetaan kebutuhan mata pelajaran serta redistribusi pengajar dari sekolah perkotaan yang berlebih ke wilayah yang kekurangan guru. Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan teknologi pembelajaran dan menyiapkan stimulus khusus.
"Pemberian insentif bagi tenaga pendidik yang bertugas di daerah terpencil disalurkan melalui Tunjangan Khusus Guru (TKG)," imbuh bupati. (IR)
Sumber: Media Online rri.co.id