Infokom DPP PPNI - Pentingnya melakukan kolaborasi antara tenaga kesehatan dengan pihak terkait dalam membantu program kesehatan terutama di daerah pelosok.
Dalam merealisasikan kepedulian Pemerintah Kabupaten Malang pada masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja bekerja sama dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Malang menggelar apel bakti sosial berupa pengobatan kesehatan gratis di pelosok terpencil di Kampung Magersaren Dusun Arjosari Desa Sumberputih Kecamatan Wajak.
Terpilihnya Kampung Magersaren Dusun Arjosari ini untuk apel baksos dan pengobatan kesehatan gratis karena akses menuju ke lokasi tersebut tidak mudah dan tidak semua kendaraan roda empat bisa melintasinya.
Dusun ini merupakan permukiman paling atas di wilayah Wajak, karena setelahnya adalah kawasan hutan Semeru dan tidak ada jalan lagi kecuali hutan belantara.
Salah satu pengurus PPNI Kabupaten Malang, Radik mengatakan, kegiatan tersebut adalah permintaan Satpol PP bersama organisasinya dengan melakukan pengobatan gratis untuk ikut serta mendukung Program Indonesia Bersih khususnya bagi masyarakat Kabupaten Malang.
“Kegiatan pengobatan gratis ini atas inisiasi Satpol-PP Kabupaten Malang dalam mendukung Program Indonesia Bersih,” ungkap Radik, Jumat (11/4/2025), sesuai yang diliris seblang.com.
Radik yang juga seorang Perawat di Puskesmas Wajak ini menjelaskan pada pengobatan gratis ini pihaknya 70 warga dengan 10 diantaranya adalah anak anak.
“Bahwa pada hari ini, Jumat (11/4) telah memeriksa kesehatan kepada 70 warga dusun, 10 diantaranya adalah anak-anak,” terang Radik.
Dari hasil pemeriksaan awal didapati seorang anak usia 5 tahun penderita Hidrocepyhalus, Abil Dafa, yang terlahir dari pasangan Ali Djaini (28 th) dan istrinya Siskawati (27 th). Ali Djaini yang kesehariannya menjadi buruh tani menikah pada tahun 2017 lalu dan dikaruniai 2 orang anak, anak pertamanya perempuan lahir di tahun 2018, dan anak keduanya lahir di tahun 2020, yakni Abil, penderita Hidrosefalus.
Menurut Kepala Desa Sumber putih Bambang, bahwa Abil ini mengidap penyakit ini sejak tiga tahun lalu.
“Sebenarnya kami sudah berusaha memfasilitasi, akan tetapi orang tuanya masih takut, dan mungkin masih berpikir terkait biaya transportasinya mengingat tempat kami yang jauh dan tidak cukup hanya sekali dua kali pergi ke RS. Urusan transportasi ini saja kan memang tidak murah,” jelas Bambang.
Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Matondang menerangkan yang dari pagi berada di lokasi, langsung menghubungi Plt. Direktur Utama RSUD Kanjuruhan.
Menurut Firmando, pihak RSUD bersedia untuk mengobati Abil dan menanggung semua pembiayaannya.
“Mengingat rumahnya yang cukup jauh dari RS, biaya transportasi untuk orang tuanya atau keluarganya selama masih berada di RS atau masih dalam perawatan, biar kami yang menanggungnya,” imbuh Firmando. (IR)
Sumber : media Seblang.com