Infokom DPP PPNI - Kolaborasi demi perkuat kerja sama yang selama ini terjaga kembali dioptimalkan oleh Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.
Berkaitan itu, Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel yang dipimpin Diauddin, melakukan penguatan koordinasi dan sinergi bersama organisasi profesi kesehatan guna mendukung transformasi sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang berkualitas, kompeten, dan profesional.
Untuk itulah direalisasikan melalui kegiatan Pertemuan Konsolidasi dan Sinergitas Organisasi Profesi Kesehatan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 di Banjarmasin, Kamis (22/10/2026), sebagai wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan di Banua.
Kegiatan itu dihadiri Ketua DPW PPNI Kalimantan Selatan, Tantawi Yauhari diwakili Didi Risnadi selaku Sekretaris DPW PPNI Kalsel.
Pada pertemuan tersebut, Kepala Dinkes Kalsel menyampaikan bahwa transformasi sistem kesehatan merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan yang bermutu dan merata.
Menurutnya, salah satu dari enam pilar transformasi sistem kesehatan adalah transformasi SDM kesehatan. Pilar ini memiliki peran strategis dalam memastikan ketersediaan tenaga kesehatan yang memadai, pemerataan distribusi tenaga kesehatan, serta peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
“Transformasi SDM kesehatan menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan jumlah tenaga kesehatan, tetapi juga bagaimana memastikan kompetensi, profesionalisme, serta pemerataan tenaga kesehatan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang aman dan bermutu,” ungkap Diauddin, sesuai kutipan dari diskominfomc.kalselprov.go.id.
Dikatakannya, bahwa organisasi profesi kesehatan memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan transformasi tersebut, khususnya melalui pembinaan anggota, peningkatan kompetensi, pengembangan profesionalisme, serta perlindungan terhadap tenaga kesehatan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keberadaan organisasi profesi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat pembangunan kesehatan. Sinergi tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan pengembangan kapasitas tenaga kesehatan, pengabdian kepada masyarakat, serta keterlibatan aktif dalam mendukung program-program kesehatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Organisasi profesi tidak hanya menjadi wadah bagi para tenaga kesehatan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mendorong peningkatan kualitas profesi dan memastikan anggotanya terus berkembang mengikuti kebutuhan pelayanan kesehatan. Kolaborasi dengan pemerintah sangat diperlukan agar upaya peningkatan mutu pelayanan dapat berjalan secara berkesinambungan,” terangnya.
Selanjutnya, Diauddin menekankan pentingnya pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas antara pemerintah dan organisasi profesi, terutama dalam aspek peningkatan kompetensi, pembinaan profesional, serta pelaksanaan registrasi dan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan regulasi yang berlaku.
Penguatan koordinasi dalam aspek tersebut diperlukan untuk menciptakan tata kelola SDM kesehatan yang lebih baik, sekaligus memastikan tenaga medis dan tenaga kesehatan memenuhi persyaratan kompetensi serta ketentuan administrasi yang berlaku.
Dengan demikian, tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan memiliki kualifikasi yang sesuai, mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta siap menghadapi tantangan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks.
Pertemuan konsolidasi ini juga menjadi momentum untuk membangun kesamaan pandangan di antara organisasi profesi kesehatan di Kalimantan Selatan, khususnya dalam mendukung transformasi SDM kesehatan serta menyelaraskan pemahaman mengenai registrasi dan perizinan tenaga kesehatan.
Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih efektif, koordinasi yang berkelanjutan, serta komitmen bersama antara pemerintah daerah dan organisasi profesi dalam mengatasi berbagai tantangan pengelolaan SDM kesehatan.
Diauddin mengharapkan agar seluruh organisasi profesi kesehatan dapat terus memperkuat kolaborasi dan mengambil peran aktif dalam mendukung kebijakan pembangunan kesehatan di Kalimantan Selatan.
“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan organisasi profesi, kita berharap dapat mewujudkan SDM kesehatan yang kompeten, tangguh, profesional, dan berintegritas. Pada akhirnya, seluruh upaya ini harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan keselamatan masyarakat di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (IR)
Sumber: Media online diskominfomc.kalselprov.go.id