Infokom DPP PPNI - Berbagai upaya yang dilakukan tenaga kesehatan khususnya Perawat dengan pihak terkait untuk mendapatkan edukasi maupun pemahaman atas kebijakan pemerintah Indonesia.
Untuk itulah BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pati bersinergi dengan Anggota Komisi IX DPR RI dalam kegiatan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional kepada anggota DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Pati, di Desa Serud Sadang Kabupaten Pati Minggu (15/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh lebih dari 300 perawat dari berbagai wilayah di Kabupaten Pati dan berlangsung penuh antusias.

Ketua DPD PPNI Kabupaten Pati, Bunari, menyampaikan apresiasinya atas kekompakan para perawat yang hadir. Ia mengaku tidak menyangka antusiasme peserta begitu besar meskipun kegiatan tersebut tidak menggunakan undangan resmi.
“Antusiasme yang luar biasa ini menunjukkan adanya keinginan kuat para perawat untuk terus mendengarkan, memahami, dan melaksanakan tugas pelayanan kesehatan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Bunari.
Menurutnya, tingginya partisipasi tersebut menunjukkan komitmen perawat dalam memperkuat pemahaman terkait dinamika kebijakan JKN, termasuk isu penonaktifan PBI JK yang tengah ramai diperbincangkan. Ia menegaskan bahwa di tengah situasi tersebut, perawat harus tetap profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan.
“Di tengah isu penonaktifan PBI JK yang saat ini ramai, perawat tetap harus memberikan pelayanan kesehatan secara profesional, baik di FKTP maupun FKRTL, agar masyarakat tetap merasa tenang dan terlayani dengan baik,” ujarnya.
Bunari menambahkan, perawat memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh perawat untuk tidak larut dalam polemik, melainkan menjadi penenang serta pemberi informasi yang tepat.
“Perawat tidak boleh ikut larut dalam polemik, tetapi harus menjadi penenang di tengah masyarakat. Tugas kami adalah memastikan pelayanan tetap berjalan dan masyarakat mendapatkan hak kesehatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Edy Wuryanto selaku Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, menegaskan pentingnya meluruskan informasi terkait penonaktifan peserta PBI JK agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kalau ada pasien datang ke rumah sakit lalu kepesertaannya nonaktif, yang pertama kali ditanya dan bahkan ‘kena semprot’ itu petugas di lapangan, baik dari BPJS Kesehatan maupun fasilitas kesehatan seperti perawat, puskesmas, atau rumah sakit. Padahal mereka ini pelaksana pelayanan, bukan pembuat kebijakan data. Karena itu saya tegaskan, jangan saling menyalahkan, baik BPJS Kesehatan maupun fasilitas kesehatan, apalagi Perawat,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pembaruan data sosial nasional melalui integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bertujuan memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran. Apabila terdapat masyarakat yang merasa berhak namun statusnya nonaktif, ia mendorong untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat guna proses verifikasi dan reaktivasi.
“Prinsipnya jelas, orang miskin wajib dijamin negara. Jangan sampai hak mereka hilang hanya karena persoalan data,” imbuh Edy. (IR)
Sumber: Media online seputarmuria.com