Infokom DPP PPNI - Keinginan pemerintah untuk meratakan penyebaran tenaga kesehatan di Indonesia kembali mendapatkan perhatian khusus dari wakil rakyat.
Akses layanan kesehatan yang setara di seluruh daerah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Bukan hanya soal ketersediaan fasilitas, tetapi juga terkait keterbatasan tenaga medis, terutama dokter umum dan spesialis.
Di beberapa daerah, kondisi ini terlihat nyata. Di Provinsi Kalimantan Tengah, misalnya, hanya 17,33% fasilitas kesehatan yang memiliki tenaga medis sesuai standar. Kekurangan tenaga kesehatan di wilayah tersebut mencapai 559 orang, mencerminkan ketimpangan yang masih signifikan antara kota dan daerah pelosok.
Felly Estelita Runtuwene selaku Ketua Komisi IX DPR RI menegaskan pentingnya langkah konkret dari pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan untuk segera menyusun kebijakan pemerataan tenaga medis di seluruh Indonesia. Ia menilai, tanpa pemerataan dokter umum dan spesialis, pembangunan fasilitas kesehatan tidak akan optimal dalam melayani masyarakat.
“Walaupun hampir setiap kabupaten dan kota sudah memiliki rumah sakit tipe C, persoalannya tetap pada ketersediaan dokter spesialis. Kalau belum terpenuhi, masyarakat akan terus dirujuk ke rumah sakit dengan tipe lebih tinggi. Pertanyaannya, apakah tersedia?” ungkap Felly dalam keterangannya (23/10/2025), sesuai yang tertulis rri.co.id.
Ditambahkannya, pemerataan tenaga kesehatan menjadi kunci agar masyarakat di wilayah pedalaman dan perbatasan juga dapat menikmati pelayanan kesehatan yang layak tanpa harus menempuh jarak jauh ke kota besar.
Komisi IX DPR RI pun mendorong pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijakan afirmatif yang memastikan distribusi tenaga medis lebih proporsional dan berkeadilan.
Adapun langkah ini dinilai penting untuk memperkuat sistem kesehatan nasional dan mewujudkan layanan kesehatan yang benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. (IR)
Sumber : Media online rri.co.id