Infokom DPP PPNI - Pemerintah terus mengakomodir atas kebutuhan utama bagi tenaga kesehatan melalui program pemenuhan rumah subsidi termasuk penambahan quota unitnya.
Berkaitan itu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menerima kunjungan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus untuk membahas penyediaan rumah subsidi bagi tenaga kesehatan (nakes) di seluruh Indonesia.
Awalnya, pemerintah menyiapkan 30.000 unit rumah subsidi khusus untuk nakes. Namun setelah mendengar pemaparan kebutuhan di lapangan, Menteri Maruarar menyampaikan komitmen untuk menambah kuota menjadi 35.000 unit.
“Kuota rumah subsidi untuk nakes ini karena mereka sudah banyak berjuang. Mereka harus mendapatkan hunian yang layak,” kata Menteri Maruarar dikutip dari Instagram resmi Kementerian PKP, Rabu, 12 November 2025, dan sesuai yang diliris www.medcom.id.
Disampaikannya bahwa pemerintah akan membuka berbagai skema pembiayaan agar akses kepemilikan rumah bagi tenaga kesehatan semakin mudah.
“Banyak terobosan yang bisa kita lakukan. Kita akan siapkan berbagai skema. Jangan sampai keterbatasan APBN menjadi alasan,” terangnya.
Wamenkes Benjamin menyampaikan bahwa banyak tenaga kesehatan seperti bidan, perawat, dan tenaga kesehatan masyarakat terutama yang bertugas di daerah masih kesulitan memiliki rumah terjangkau.
“Kami ingin memastikan agar nakes memiliki kemudahan untuk memiliki rumah. Karena banyak yang ditempatkan di daerah. Kalau harus mencari sendiri tentu berat. Rumah subsidi ini sangat membantu,” kata Wamenkes.
Sementara itu, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menegaskan kesiapan Tapera untuk mendukung realisasi program ini.
“Kami siap menindaklanjuti untuk menghadirkan rumah subsidi bagi nakes,” imbuhnya.
Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat kualitas layanan kesehatan di seluruh Indonesia. (IR)
Sumber : Media online www.medcom.id