Infokom DPP PPNI - Akibat terhambat memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap berakibat fatal terhadap nyawa bagi seseorang.
Berkaitan itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengirim tim investigasi lanjutan ke Papua. Langkah ini dilakukan bersama dinas kesehatan setempat.
Juru Bicara Kemenkes Widyawati menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden Irene Sokoi. Ia memastikan, pemerintah tidak menoleransi dugaan penolakan pasien.

“Kami sangat menyayangkan insiden yang menimpa Ibu Irene Sokoi dan bayinya. Kita telah menurunkan tim untuk menginvestigasi kasus ini secara menyeluruh,” kata Widyawati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/11/2025), sesuai yang diliris rri.co.id.
Dikatakannya, bahwa Kemenkes akan memberi sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran. Menurutnya, pelayanan kesehatan wajib tanpa diskriminasi.
“Rumah sakit harus mengutamakan keselamatan pasien, bukan persoalan administrasi. Penolakan pasien merupakan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan dapat berujung pidana,” ucapnya, tegas.
Kemenkes memastikan investigasi berlangsung independen dan transparan demi keadilan keluarga korban. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional.
Adapun pembenahan sistem pelayanan terus dilakukan. Ia memastikan, komitmen pemerintah menjaga standar layanan rumah sakit.
Kasus ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut keselamatan ibu dan anak. Pemerintah meminta seluruh fasilitas kesehatan meningkatkan kewaspadaan.
Sementara itu, Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri mengatakan, tak boleh ada larangan penolakan pasien. Ia menekankan, kondisi finansial tidak boleh menjadi pertimbangan.
"Saya pastikan rumah sakit di bawah provinsi akan saya ganti semua direktur rumah sakitnya. Layanan kesehatan bagi ibu dan anak jangan coba-coba main-main dan jangan lihat uang,” ucap Mathius.
Ditekannya bahwa pelayanan kesehatan wajib menjunjung nilai kemanusiaan. Pemerintah provinsi berkomitmen memperketat pengawasan fasilitas kesehatan.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi daerah. Pemerintah pusat dan daerah berjanji memperbaiki layanan kesehatan demi masyarakat. (IR)
Sumber : Media online rri.co.id