News

Kemenkes Ingin Benahi Perubahan Besar Sistem Rujukan Rumah Sakit Berdasarkan Kompetensi

Oleh Admin Kamis, 27 November 2025
Kemenkes Ingin Benahi Perubahan Besar Sistem Rujukan Rumah Sakit Berdasarkan Kompetensi

Infokom DPP PPNI - Demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka Kementerian Kesehatan melakukan berbagai upaya secara efektif.

Untuk itulah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem rujukan rumah sakit di seluruh Indonesia. Nantinya, pasien langsung bisa dirujuk sesuai kompetensi medis yang tersedia di fasilitas kesehatan tersebut.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menerangkan bahwa sistem lama mensyaratkan pasien dari puskesmas harus terlebih dahulu ke rumah sakit tipe C. Kemudian, pasien baru bisa rujukan ke rumah sakit tipe B dan baru akhirnya ke tipe A.

"Sekarang tidak lagi berjenjang, tapi berdasarkan kompetensinya, misalnya rumah sakit tipe C punya dokter bedah jantung dan bisa melakukan operasi jantung. Maka pasien bisa langsung ke rumah sakit itu,” kata Dante di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (26/11/2025), sesuai yang diliris rri.co.id.

Dengan sistem baru ini, lanjut Dante, pelayanan yang diberikan rumah sakit akan dinilai setara dengan tipe layanan yang sesuai kompetensi. ia menegaskan kebijakan baru tersebut memberi fleksibilitas bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan lebih cepat tanpa terhambat birokrasi rujukan bertahap.

"BPJS juga akan membayar klaim berdasarkan kompetensi layanannya, walaupun rumah sakitnya tipe C, kalau bisa melakukan pelayanan tipe A, klaimnya dibayar pelayanan tipe A. Pasien bisa langsung ke tipe C, tipe B, atau tipe A, tergantung indikasi medisnya," ungkapnya.

Sementara, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, rencana reformasi besar dalam sistem rujukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ke depan, kata Budi, sistem rujukan berdasarkan kompetensi layanan medis di setiap fasilitas kesehatan.

"Pembagian rumah sakit ke depan tidak lagi berdasarkan tipe, tapi berdasarkan kompetensi layanannya. Misalnya, kalau pasien butuh pasang ring jantung, dia langsung dirujuk ke rumah sakit dengan layanan jantung yang kompeten," imbuhnya. (IR)


Sumber : Media online rri.co.id