Infokom DPP PPNI - Komitmen Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) melalui Badan Sertifikasi PPNI (CBP-INNA) terus berlangsung, sebagai upaya mengangkat kompetensi Perawat Indonesia pada tingkat nasional maupun internasional.
Sehubungan hal itu dalam menjalankan komitmennya, CBP-INNA menggelar sosialisasi di Hotel Sultan Jakarta, Senin (2/10/2022), mengangkat tema "Dengan SNI ISO/IEC 17024 Menuju Kompetensi Perawat Indonesia yang Diakui Secara Internasional."
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah didampingi Sekretaris Jenderal DPP PPNI Mustikasari menerima sertifikat Akreditasi Lembaga Sertifikasi Person (LSP) kepada CBP-INNA dari Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad selaku Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Certified Body For Person - Indonesia National Nurses Association (CBP-INNA) merupakan lembaga yang didirikan oleh DPP-PPNI, yang dibentuk tanggal 18 Maret 2022 lalu.
Adapun tujuan lembaga bertujuan untuk memberikan kredensial dan sertifikasi kepada individu Perawat yang memenuhi persyaratan kompetensi khusus dalam melaksanakan praktik keperawatan.
Untuk itulah sebagai tanggapan atas kebutuhan mendesak akan peningkatan mutu pelayanan kesehatan, khususnya pelayanan keperawatan, maka CBP-INNA berkomitmen untuk memastikan bahwa Perawat-Perawat berkompeten memainkan peran penting dalam memberikan pelayanan keperawatan berkualitas, aman dan efektif kepada masyarakat.
Melalui press release DPP PPNI diterangkan, bahwa dengan pengakuan kompetensi Perawat melalui sertifikasi, CBP-INNA membantu memastikan Perawat dapat memberikan pelayanan keperawatan dalam bidang keahliannya sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan profesi, standar prosedur operasional, dan etika profesi serta kebutuhan kesehatan masyarakat, serta sesuai dengan amanat Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
Kemudian, dengan memberikan sertifikasi kompetensi kepada Perawat yang telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Ikatan dan Himpunan Perawat atau penyelenggara pelatihan keperawatan, CBP-INNA berperan aktif dalam memastikan bahwa Perawat Indonesia memiliki pengetahuan dan keterampilan terbaik dalam bidang keahliannya.
Disampaikan juga, sertifikasi yang diberikan oleh CBP-INNA merupakan tanda pengakuan dan bukti resmi terhadap kompetensi khusus Perawat Indonesia.
“Ini bukan hanya menciptakan peluang karir yang lebih baik bagi Perawat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan keperawatan yang masyarakat terima. Dengan standar internasional yang diadopsi oleh CBP-INNA, Perawat Indonesia akan lebih siap menghadapi tantangan global,” tulisannya.
Dalam perjalanannya menuju peningkatan dan penjagaan kompetensi Perawat Indonesia, CBP-INNA telah menjalani proses akreditasi yang ketat dan berhasil memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai Lembaga Sertifikasi Person SNI ISO/IEC 17024:2012 pada tanggal 23 Agustus 2023.
Hal ini menegaskan bahwa komitmen CBP-INNA dalam memastikan bahwa sertifikasi kompetensi yang diberikan diakui baik di tingkat nasional maupun internasional.
"Kita patut bersyukur dengan akreditasi ini, yang membuktikan bahwa CBP-INNA telah memenuhi standar internasional dalam memberikan sertifikasi kompetensi Perawat. Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa Perawat Indonesia dapat bersaing secara global," ucap Mustikasari selaku Ketua CBP-INNA.
"Kita akan terus berupaya untuk mempromosikan dan meningkatkan praktik keperawatan di Indonesia melalui sertifikasi kepada Perawat, sehingga Perawat Indonesia diakui secara internasional,” lanjut Sekretaris Jenderal DPP PPNI ini.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi platform penting untuk memperkenalkan CBP-INNA kepada masyarakat luas dan pemangku kepentingan terkait yang peduli dengan kemajuan dan peningkatan mutu pelayanan keperawatan.
Selain itu, sosialisasi ini juga akan memberikan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana sertifikasi kompetensi Perawat dapat mendukung pengembangan profesionalisme Perawat di Indonesia. (IR)