Infokom DPP PPNI - Dampak penggunaan makanan berlebihan menjadi perhatian termasuk dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Sehubungan itu Kemenkes RI mengingatkan masyarakat agar bijak dalam mengonsumsi makanan manis saat berbuka puasa.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, yang menegaskan bahwa rasa manis boleh dinikmati, namun harus tetap dalam batas wajar demi menjaga kesehatan tubuh selama Ramadan.
Menurut Kemenkes, bahaya utama dari konsumsi kolak, kurma, maupun takjil lainnya bukan pada jenis makanannya, melainkan pada kadar gula berlebih yang dapat memicu lonjakan gula darah.
Kondisi tersebut berisiko menyebabkan tubuh terasa lemas dan mengantuk, bahkan saat menjalankan ibadah salat tarawih. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih memperhatikan porsi dan kandungan gula dalam setiap hidangan berbuka.
Kemenkes menjelaskan bahwa kurma lebih disarankan karena mengandung gula alami yang cepat diserap tubuh serta kaya serat sehingga membantu mencegah lonjakan insulin secara drastis. Sementara itu, kolak yang umumnya mengandung gula tambahan dan santan tinggi lemak jenuh perlu dikonsumsi secara terbatas agar tidak menyebabkan asupan kalori berlebihan.
Berdasarkan anjuran kesehatan, batas konsumsi gula harian maksimal adalah 50 gram atau setara dengan empat sendok makan per hari. Konsumsi gula berlebihan dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko obesitas, diabetes tipe 2, serta gangguan metabolik lainnya.
Selain itu, Kemenkes juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap produk pangan yang tidak higienis atau mengandung bahan berbahaya.
Sebagai langkah preventif, Kemenkes menganjurkan agar masyarakat mendahulukan air putih saat berbuka, mengonsumsi tiga butir kurma secukupnya, serta memodifikasi kolak dengan mengurangi gula dan menggunakan santan encer atau susu rendah lemak.
Melalui edukasi ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menjalani Ramadan dengan sehat, bugar, dan tetap optimal dalam beribadah. (IR)
Sumber: Media online rri.co.id