News

Asriadi Terpilih Menakhodai DPD PPNI Aceh Tengah Periode 2026-2031

Oleh Admin Selasa, 29 September 2026
Asriadi Terpilih Menakhodai DPD PPNI Aceh Tengah Periode 2026-2031

Infokom DPP PPNI - Penguatan organisasi sekaligus menjalankan AD/ART Persatuan Perawat NasionaI Indonesia (PPNI) kembali direalisasikan di level kepengurusan PPNI.

Berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke-V PPNI Aceh Tengah, Sabtu (19/9/2026), Asriadi terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Kabupaten Aceh Tengah periode 2026-2031 setelah meraih 15 suara.

Kegiatan Musda berlangsung di Aula RSU Datu Beru Takengon. Asriadi, merupakan kandidat dari DPK RSU Datu Beru mengungguli rivalnya Suandi dari DPK Ampang, yang hanya memperoleh empat suara.

Pada proses pemilihan, terdapat 21 suara. Satu suara tidak hadir dan satu suara dinyatakan rusak.

Hasil tersebut sekaligus menetapkan Asriadi sebagai Ketua PPNI Aceh Tengah untuk periode lima tahun ke depan.

Musda turut dihadiri Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPW PPNI Provinsi Aceh, Muhammad Atmo Yadi.

Muhammad Atmo Yadi dalam pengarahannya, meminta Asriadi segera menyusun kepengurusan agar roda organisasi dapat berjalan efektif. Ia juga mendorong pelantikan kepengurusan secara menyeluruh segera dilaksanakan.

Sementara itu, Asriadi dalam keterangannya menerangkan bahwa kepemimpinannya di PPNI Aceh Tengah merupakan amanah seluruh anggota, bukan kemenangan pribadi.

“Amanah ini bukan kemenangan pribadi, tetapi amanah seluruh anggota PPNI Aceh Tengah. Ke depan, kami ingin membangun organisasi yang solid, terbuka, profesional, dan mampu menjadi rumah bersama bagi seluruh perawat,” ungkapnya, sesuai yang diliris harie.id.

Menurutnya, PPNI Aceh Tengah ke depan tidak cukup hanya menjalankan fungsi organisasi, tetapi harus mampu menghadirkan kerja aksi dan kontribusi terhadap peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.

Asriadi juga mengajak seluruh anggota kembali bersatu setelah proses pemilihan berakhir.

“Musda telah selesai, kini saatnya kita menyatukan langkah. Tidak ada lagi dua kubu, yang ada adalah satu PPNI Aceh Tengah untuk pengabdian dan pelayanan yang lebih baik,” tutupnya. (IR)


Sumber: Media online harie.id