Infokom DPP PPNI - Dalam mengantisipasi penyakit campak di tanah air, berbagai upaya terus dioptimalkan dari pihak terkait termasuk imbauan dari institusi pendidikan.
Sehubungan dengan Kasus campak yang tidak hanya menimpa anak-anak. Baru-baru ini, seorang dokter berusia 26 tahun yang bertugas di rumah sakit di Kabupaten Cianjur meninggal dunia akibat penyakit tersebut.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB) Prof Wisnu Barlianto menekankan bahwa tenaga kesehatan memang termasuk kelompok yang rawan terpapar campak dari pasien.
“Tenaga kesehatan harus memiliki kekebalan,” ungkapnya, sesuai yang diliris radarmalang.jawapos.com.
Menurutnya kekebalan terhadap campak dapat diperoleh melalui imunisasi. Namun, belum semua masyarakat memiliki kesadaran untuk melengkapi status imunisasi, bahkan hingga usia dewasa. Imunisasi campak idealnya dilakukan saat bayi berusia 9 bulan, kemudian dilanjutkan pada usia 18 bulan, dan saat sekolah dasar.
“Kalau belum pernah sama sekali, dewasa harus divaksin dua kali. Jika sudah pernah, cukup booster satu kali,” terangnya.
Samapi kini, belum ada edaran yang mewajibkan tenaga kesehatan untuk mendapatkan booster vaksin campak. Meski demikian, booster tetap dapat diakses di fasilitas kesehatan bagi tenaga medis atau masyarakat yang membutuhkannya.
Selain imunisasi, tenaga kesehatan juga perlu perlindungan tambahan, seperti penggunaan alat pelindung diri (APD) dan ketersediaan ruang isolasi yang memadai.
“Jika tidak ditangani dengan baik, campak bisa menimbulkan komplikasi serius, seperti gangguan pada otak atau paru-paru,” imbuh Wisnu.
Disampaikannya juga, dimana pakar ini mengingatkan masyarakat, termasuk tenaga medis, untuk mewaspadai gejala campak, seperti batuk, pilek, demam, dan ruam kemerahan pada kulit. Gejala biasanya muncul pada hari keempat hingga kelima setelah terpapar, dan tidak berbeda antara anak-anak maupun orang dewasa. (IR)
Sumber: Media online radarmalang.jawapos.com