News

Perawat Cirebon Lapor Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Dokter, Minta Diproses Melalui Mekanisme Hukum

Oleh Admin Kamis, 15 Oktober 2026
Perawat Cirebon Lapor Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Dokter, Minta Diproses Melalui Mekanisme Hukum

Infokom DPP PPNI - Kejadian kekerasan antara Dokter dan Perawat di institusi pelayanan kesehatan telah terjadi dan menyebar ke media massa, hingga proses pengaduan untuk mencari keadilan terus berlangsung.

Ayah dari Perawat (T) yang mengaku mengalami penganiayaan oleh seorang dokter spesialis di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon, Jawa Tengah, meminta hukum dapat ditegakkan.

Meskipun menurutnya pihak keluarga tidak menutup kemungkinan adanya kesepakatan damai. Akan tetapi, penyelesaian tersebut harus mempertimbangkan harapan korban yang mengalami dugaan kekerasan.

Menurut Endang, hingga saat ini upaya mediasi belum menghasilkan kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat.

“Kalau misalkan ini harus berjalan, berlanjut, mungkin kami harapkan hukum tetap ditegakkan,” ucapnya usai mengantar sang buah hati tercinta ke unit PPA Polresta Cirebon, Selasa (13/10/2026).

Disampaikannya, pihak keluarga berharap laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional sehingga perkara tersebut memperoleh kejelasan dan kepastian hukum.

Sementara itu T, mengungkapkan, dugaan penganiayaan terhadap dirinya terjadi di lingkungan rumah sakit tempatnya bekerja. Ia menyebut, peristiwa tersebut dipicu persoalan hubungan pribadi antara dirinya dan dokter yang diduga melakukan kekerasan terhadapnya.

Menurut penuturan T, sebelum kejadian, dirinya sempat menjalin hubungan dengan dokter tersebut. Namun, hubungan itu ingin diakhiri karena T mengaku telah memiliki pasangan baru dan berniat menjalin hubungan yang lebih serius.

Persoalan mulai memanas setelah dokter tersebut mempertanyakan sebuah foto yang dikirimkan kepadanya. Foto itu, menurut T, memperlihatkan dirinya bersama pasangan barunya.

“Malam itu beliau menghubungi saya dulu. Dia telepon, minta saya klarifikasi masalah foto yang dikirim ke beliau. Saya coba jelasin,” terang T saat menceritakan kronologi kejadian.

Namun, persoalan tersebut belum selesai. Keesokan paginya, dokter yang bersangkutan disebut mendatangi ruangan tempat T bekerja tanpa sepengetahuan korban.

Dikatakannya pula, saat itu telepon genggam miliknya diambil oleh dokter tersebut. Ia kemudian berusaha mencari telepon genggamnya bersama rekan kerjanya, tetapi tidak berhasil menemukannya. Ketika kembali ke ruangan, T mendapati dokter tersebut berada di sana dalam keadaan marah.

“Saya bilang aku bisa jelasin. Akhirnya aku dibawa ke lantai bawah, dibawa ke lorong. Di situ ada tempat buat tangga darurat. Di situ kejadiannya menjadikan penganiayaannya,” jelas T.

Di lokasi tersebut, dokter yang diduga melakukan kekerasan kembali mempertanyakan foto yang menjadi persoalan. T mengaku telah menjelaskan bahwa foto itu merupakan foto dirinya bersama pasangan barunya.

Ia menyebut, dokter tersebut tidak menerima keputusan dirinya untuk mengakhiri hubungan dan menganggapnya sebagai bentuk pengkhianatan. Situasi itu kemudian berujung pada dugaan kekerasan fisik.

T mengaku awalnya dipukul pada bagian hidung hingga mengalami mimisan. Dalam kondisi tersebut, ia berusaha keluar dari lokasi kejadian untuk menyelamatkan diri.

Kesempatan itu muncul ketika dokter yang bersangkutan disebut keluar untuk mengambil tisu. T mencoba melarikan diri, tetapi kondisi tubuhnya yang sudah lemah dan pusing membuatnya kesulitan.

“Saya coba kabur. Tapi karena tidak kuat, pusing juga waktu itu. Keburu datang lagi. Saya di depan lift,” tuturnya.

Menurut T, dokter tersebut kemudian mengajaknya kembali masuk dan masih dalam keadaan emosi. Ia mengaku kembali mendapatkan pukulan pada bagian wajah hingga akhirnya tersungkur.

“Di sebelah sini sampai saya tersungkur. Ini kelopak mata yang sebelah sini itu karena saya ditendang sama beliau. Pas saya tersungkur, posisi tersungkur, beliau tendang saya,” ujarnya sambil menjelaskan bagian tubuh yang mengalami luka.

T menyebut, dugaan kekerasan yang dialaminya kali ini bukan yang pertama. Ia mengaku sebelumnya pernah mengalami kejadian serupa hingga dua kali, tetapi memilih memaafkan karena merasa belum memiliki bukti yang cukup.

Disebutkannya juga, kejadian sebelumnya pernah berlangsung pada tahun lalu dan sekitar 2023 atau 2024, meskipun tempat kejadiannya berbeda-beda.

“Sebelumnya ini yang ketiga kali. Tapi waktu kedua sama yang pertama itu saya masih bisa memaafkan. Karena saya juga merasa kurang cukup bukti. Saya masih bisa legowo, tapi ini sudah keterlaluan,” tegasnya.

T mengaku memutuskan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian karena merasa kekerasan yang dialaminya kali ini sudah melampaui batas. Ia menyebut tubuhnya mengalami luka dan lebam setelah peristiwa tersebut.

“Saya sudah sampai berdarah-darah, sudah lebam-lebam. Makanya saya menyerahkan semuanya ke sini, laporan ke polisi,” katanya.

Meski demikian, T mengakui tidak mengetahui secara pasti apakah terdapat rekaman kamera pengawas di area lain yang dapat membantu mengungkap kejadian tersebut. Ia menyebut, di ruangan tempat peristiwa berlangsung tidak terdapat CCTV. T juga mengatakan tidak ada saksi mata yang melihat langsung dugaan penganiayaan itu.

T diketahui telah bekerja sebagai perawat di rumah sakit tersebut selama sekitar lima tahun. Namun, setelah kejadian itu, ia mengaku telah mengundurkan diri karena tidak ingin kembali bertemu dengan dokter yang diduga melakukan kekerasan terhadapnya.

Keputusan tersebut diambil karena T masih teringat perlakuan yang dialaminya. Ia juga menyebut keluarganya merasa khawatir terhadap kondisi dan keselamatannya.

“Sekarang sudah resign karena saya tidak mau bertemu lagi dengan beliau. Jadi kalau saya bertemu sama beliau itu masih kebayang-bayang perlakuannya beliau terhadap saya. Keluarga juga khawatir,” tuturnya.

T mengatakan, setelah laporan disampaikan kepada kepolisian, dirinya tidak lagi membuka komunikasi dengan pihak yang dilaporkan. Ia menyebut seluruh kontak telah ditutup.

Upaya penyelesaian melalui mediasi juga telah dilakukan sebanyak tiga kali. Namun, menurut T, seluruh upaya tersebut belum membuahkan kesepakatan. Mediasi ketiga kali berlangsung pada hari wawancara, Selasa 13 Oktober 2026.

“Sudah tiga kali mediasi, tetap gagal semua. Hari ini itu yang ketiga kali, namun tetap gagal,” katanya.

Atas kejadian tersebut, T berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menginginkan dugaan kekerasan yang dialaminya diproses melalui mekanisme hukum.

“Saya minta kepada para pihak yang berwajib di sini buat memproses dengan adil-adilnya atas tindakan yang beliau lakukan terhadap saya, sesuai dengan prosedur hukumnya,” imbuhnya. (IR)


Sumber: Media online cirebonbribin.com