Infokom DPP PPNI - Peran Perawat menjadi dominan dalam memberikan pelayanan kesehatan termasuk keterlibatan Badan Penyeleggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dimana saling bersinergi untuk meningkatkan pelayanan optimal.
Berkaitan itu pula, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Bengkulu menerima kunjungan Siruaya Utamawan selaku Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan RI didampingi Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bengkulu Mahyudin di Bengkulu, Kamis (14/9/2023).
Siruaya Utamawan dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan saat ini sedang meningkatkan transformasi mutu layanan kesehatan.
“Transformasi mutu layanan ini untuk menjamin tidak akan ada lagi peserta BPJS kesehatan yang mengalami diskriminasi layanan,” katanya.
Dirinya juga berharap kepada para Perawat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta BPJS Kesehatan.
“Kami juga berharap kepada para Perawat yang berada dalam naungan PPNI, agar tidak menjadi bagian dari oknum yang melakukan diskriminasi terhadap peserta BPJS kami. Kita harus mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Diungkapkannya juga, pada saat ini masyarakat sudah dapat berobat dengan hanya menggunakan KTP berbasis NIK di mitra fasilitas kesehatan (Faskes) BPJS Kesehatan.
“Maka, saya mengajak seluruh Perawat untuk memberikan pelayanan terbaik untuk mewujudkan jaminan kesehatan semesta,” tegasnya.
Sementara itu, Fauzan Adriansah selaku Ketua DPW PPNI Provinsi Bengkulu menyambut baik atas kehadiran Dewas BPJS Kesehatan RI beserta Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bengkulu.
“Selamat datang di Provinsi Bengkulu. Kami tegaskan bahwa Perawat yang dibawah naungan PPNI Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.
Kemudian Fauzan menuturkan, pada saat ini PPNI terus melakukan peningkatan keahlian para Perawat dengan melakukan berbagai pelatihan.
“Sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan, kami (PPNI) siap berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk mewujudkan jaminan kesehatan semesta,” ucap Fauzan Adriansah.
Dikatakannya, PPNI terus berbenah apalagi saat ini UU Kesehatan sudah disahkan oleh DPR. Jelas PPNI akan melakukan penyesuaian, pengkajian agar langkah-langkah Perawat dalam mewujudkan pelayanan terbaik tidak menabrak aturan.
“Untuk itu, termasuk pelayanan kami terhadap peserta BPJS akan kaji dan pelajari sesuai dengan UU berlaku yang baru disahkan oleh DPR,” pungkasnya. (IR)